• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Amuk Para Kepala Daerah Terkait Pungli ( Dukung #IndonesiaBersih ! )

dyahmhemellAvatar border
TS
dyahmhemell
Amuk Para Kepala Daerah Terkait Pungli ( Dukung #IndonesiaBersih ! )

Terima kasih Agan-Agan dan Mimin Momod

AKHIRNYA THREAD ANE


Quote:


Quote:


Quote:



Quote:



Quote:



emoticon-Blue Guy Cendol (S)
Hendrar Prihadi ( Walikota Semarang )
emoticon-Blue Guy Cendol (S)



"Kalau memang ada pungli, saya akan gantung (anak buah). Tetapi kalau tidak ada pungli atau tidak terbukti melakukan pungli, saya akan hadapi. Saya tunggu di meja saya di kantor," ujarnya dengan nada tinggi.

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum pejabat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Semarang diduga melakukan pemerasan terhadap seorang warga Pedurungan, Daniel Andi Nugroho (35). Pemerasan yang dilakukan oknum tersebut dikatakan Daniel terkait pengurusan izin gangguan kegiatan usaha atau dikenal dengan sebutan HO (Hinder Ordonantie).

Daniel mengaku, oknum pejabat itu secara terus-menerus meminta uang kepadanya dengan dalih administrasi pengurusan HO. Kisaran uang yang diberikan antara Rp 1 juta hingga Rp 3 juta.

"Sudah berkali-kali (minta uang--Red), tapi malah saya diminta buat surat pembongkaran bangunan," kata Daniel saat ditemui Tribun Jateng di Mapolrestabes Semarang, Kamis (16/4).

Menurutnya, aksi pemerasan ini berawal saat dia hendak mengurus izin HO untuk sebuah bangunan rumah toko (ruko) di daerah Ngaliyan pada tahun 2014. Dalam proses itulah Daniel mengaku kerap dimintai uang oleh seorang pejabat BPPT berinisial LS. "Bagian IMB (izin mendirikan bangunan) berinisial NK juga meminta saya menandatangani surat pembongkaran bangunan. Oknum Satpol PP Kota Semarang juga meminta uang setiap datang ke lokasi tempat ruko," kata Daniel.

sumber : http://www.tribunnews.com/regional/2...-pungli?page=2



Sebelum ini ada beberapa juga yang marah gara-gara pungli

emoticon-Blue Guy Cendol (S) Tri Risma Harini ( Walikota Surabaya )emoticon-Blue Guy Cendol (S)



Surabaya - Ombudsmen RI menyebut masih ada pungutan liar di Kota Surabaya. Wali Kota Tri Rismaharini pun marah. Seluruh dinas, camat dan lurah dikumpulkan. Risma mengaku malu.

"Sedih saya. Saya harus ngomong apa. Setiap kali saya selalu ingatkan. Apa yang dicari, lah kok kelurahan dan kecamatan," ujarnya di Graha Sawunggaling, Pemkot Surabaya, Rabu (24/12/2014).

Risma sempat menantang para bawahannya untuk bersikap jujur. "Bisa ndak pungutan-pungutan itu dihapus. Bisa tidak!" tegas Risma dengan nada tinggi yang langsung dijawab serentak para pejabat di lingkungan pemkot.

Meski mendapat jawaban, Risma tetap meminta seluruh pejabat di bawahnya agar tidak mencari celah. Risma yang berangkat dari jalur birokrasi selama ini masih menghargai pejabat di bawahnya. Seandainya Risma kader parpol, tentu akan memecat semua yang bukan kelompoknya.

"Kalau saya murni orang politik, saya ganti semua orang yang bukan saya pilih. Tapi saya menghargai pekerjaan panjenengan. Tapi kok diterus-terusno. Saya berkali-kali katakan tembok itu lho bisa ngomong sekarang ini, lah kok gak duwe isin," tegas Risma sambil mengelus dada.

sumber : http://news.detik.com/read/2014/12/2...ma-marah-besar

emoticon-Blue Guy Cendol (S) Ganjar Pranowo ( Gubernur Jawa Tengah )emoticon-Blue Guy Cendol (S)


SEMARANG, KOMPAS.com — Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menemukan adanya praktik pungutan liar (pungli) di jembatan timbang. Hal itu membuatnya meradang dan meminta Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah untuk membereskan hal ini dalam waktu satu minggu.

"Saya mendapatkan komplain banyak dari masyarakat soal pungli di jembatan timbang. Setelah saya masuk ke sana, saya menemukannya secara sempurna," ujar Ganjar seusai menggelar pertemuan dengan jajaran Dishubkominfo Jateng, Senin (28/4/2014).

Dia menemukan adanya praktik pungli tersebut saat melakukan inpeksi mendadak di UPT jembatan timbang Subah, Kabupaten Batang, Minggu (27/4/2014) malam. Saat sidak tersebut, Ganjar mengaku melihat langsung beberapa kernet memberikan uang Rp 10.000 hingga Rp 20.000 atau di bawah denda resmi tertinggi sebesar Rp 60.000 kepada petugas.

"Uang itu tidak masuk ke kas kita, duit dilempar ke meja terus pergi, itu saya lihat berkali-kali," ujarnya geram.

sumber : http://regional.kompas.com/read/2014...njar.Meradang.


emoticon-Blue Guy Cendol (S) Basuki Tjahja Purnama (Gubernur Jakarta)emoticon-Blue Guy Cendol (S)


JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok geram dengan ulah para oknum Dinas Perhubungan (Dishub) yang hingga kini masih melakukan praktik pungutan liar atau pungli pada angkutan perkotaan yang ngetem.

"Jadi dia (angkot) berani ngetem karena ada pungli. Makannya saya bilang sama Pak Benyamin (Kadishub DKI), bagi saya sederhana, kalau tempat itu masih ada ngetem kamu enggak cabut trayeknya, enggak mecat orang kamu, berarti ada main," tegasnya di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/2/2015).

Atas kekesalannya itu, Ahok bahkan berseloroh akan mengganti seluruh petugas Dishub, terutama yang ada di lapangan dengan mahasiswa. Para Mahasiswa akan dibayar mulai Rp5 hingga Rp50 ribu, tergantung laporan foto yang dikirim.

"Lama-lama saya pecat semua orang Dishub. Pakai mahasiswa saja kirim gambar satu gambar Rp5 ribu sampai Rp50 ribu, saya bisa tahu pelatnya berapa, gue sanksi aja. Buat apa ada orang di lapangan jadi pembenaran," terangnya.

Mengatasi semua permasalahan itu, Ahok menerapkan sistem pembayaran angkutan umum per kilo meter.

sumber : http://news.okezone.com/read/2015/02...a-orang-dishub

Quote:


Quote:


Quote:


Quote:



Quote:




emoticon-Mad (S) #LawanKoruptor ! Dukung Indonesia Bersih !emoticon-Mad (S)


sumber : http://www.rumahpemilu.org/in/read/8...onkan-Koruptor

SEMARANG - Status terpidana korupsi tak menyurutkan Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mencalonkan bekas Wali Kota Semarang, Soemarmo, dalam pemilihan Desember mendatang. Padahal, berdasarkan putusan pengadilan, Soemarmo terbukti menyuap anggota Dewan untuk menetapkan APBD 2012.

"Kami sudah komunikasi dengan Soemarmo. Selama tak ada persoalan dengan persyaratan pencalonan, kami siap (mencalonkan)," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah PAN Kota Semarang, Wachid Nurmiyanto, kemarin.

Menurut dia, PAN dan Gerindra bersepakat mengusung Soemarmo, sehingga tinggal menunggu didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah. "Koalisi kami ada 11 kursi, sehingga memenuhi syarat 20 persen untuk mencalonkan dari 50 anggota Dewan," kata Wachid.

Alasan Wachid mencalonkan Soemarmo didasari putusan peninjauan kembali yang telah membatalkan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Soemarmo hanya memenuhi bukti Pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman hanya 3 tahun kurungan. Soemarmo terbukti menyuap anggota DPRD Kota Semarang agar mau menyetujui APBD 2012.

Putusan itu dinilai memenuhi syarat pencalonan Soemarmo karena memenuhi ketentuan undang-undang pemilihan umum kepala daerah yang hanya melarang calon berstatus tersangka dan terpidana dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun bui atau lebih.

Aktivis anti-korupsi dari Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah, Eko Haryanto, menilai secara hukum bisa saja Soemarmo mencalonkan kembali dalam pemilihan Wali Kota Semarang. Tapi, dia menegaskan, Soemarmo adalah bekas narapidana dan tersangka korupsi. "Secara integritas, rakyat kan sudah tahu, ini akan mencederai demokrasi," kata Eko.

KP2KKN Jawa Tengah siap mengkampanyekan tak memilih koruptor dalam pemilihan Wali Kota Semarang mendatang. "Untuk menyadarkan publik bahwa pemimpin yang pernah terbukti korupsi dan merugikan rakyat tak layak dipilih kembali," ujarnya.

Sementara itu, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, kemarin, memerintahkan jaksa memanggil paksa bekas Bupati Cilacap Probo Yulastoro karena mangkir sebagai saksi untuk ketiga kalinya. Probo menjadi saksi dalam kasus dugaan pungutan liar pengangkatan sekretaris desa dengan terdakwa Dangir Mulyadi. Pengacara Dangir berkeberatan kesaksian Probo hanya didasari berita acara pemeriksaan. "Kami keberatan jika BAP hanya dibacakan, walau dikatakan saksi sudah disumpah," kata Sugeng Anjili, penasihat hukum Dangir, kemarin.

Kasus pungutan liar itu terjadi pada akhir 2008 saat pengangkatan sekretaris desa menjadi pegawai negeri. Sebelum dilantik, sekretaris desa itu diberi arahan oleh Kabag Pemerintahan yang dijabat Dangir dan diminta menyetor uang syukuran Rp 5 juta. Uang ratusan juta yang terkumpul diduga dibagikan kepada pejabat Pemerintah Kabupaten Cilacap. Saat itu Probo Yulastoro menjabat Bupati Cilacap. EDI FAISOL | ARIS ANDRIANTO

Diubah oleh dyahmhemell 27-04-2015 16:29
0
26.3K
254
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.7KThread82.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.