- Beranda
- Melek Hukum
(ask) penjualan tanah aphb
...
TS
zynk
(ask) penjualan tanah aphb
Permisi sepuh. Saya mau tanya.
Bapak saya baru saja mengurus APHB. Sekarang tanah ber APHB itu akan dijual.
Pertanyaan saya,
1. Apakah tanah tersebut bisa langsung dijual? bagaimna prosesnya?
2. Jika ingin di-SHM-kan bagaimana prosesnya?
Terima kasih sebelumnya.
Bapak saya baru saja mengurus APHB. Sekarang tanah ber APHB itu akan dijual.
Pertanyaan saya,
1. Apakah tanah tersebut bisa langsung dijual? bagaimna prosesnya?
2. Jika ingin di-SHM-kan bagaimana prosesnya?
Terima kasih sebelumnya.
0
796
1
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
7.6KThread•2.1KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru