Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

AlexFloAvatar border
TS
AlexFlo
Mohon Bantuannya..
Sebelumnya maaf perkenalkan saya sebagai A saja.
Ini User Kaskus teman saya yang saya pinjam karna katanya ada forum tentang hukum di sini yang bisa membantu masalah saya.
Baik akan saya mulai kronologis masalah yang saya hadapi.

Saya salah seorang tenaga kerja di Indonesia wilayah Timur.
Sebelumnya saya sedang bekerja di salah satau hotel bintang 4 di sana.
Namun karena bosan akhirnya saya mencari pekerjaan dan tantangan baru.

Setelah searching di website akhirnya saya ketemu lowongan yang hendak membuka cabang di temopat saya, expansi lah istilahnya.

Kemudian saya di interview oleh Manager Regional Makassar di kota tempat saya tinggal.
Dari 5 kandidat akhirnya saya yang terpilih.

Setelah deal gaji dan lainnya akhirnya saya di berikan kontrak kerja dengan perjanjian percobaan 6 bulan setelah itu baru karyawan tetap.
Secepatnya saya di minta resign dari tempat kerja yang lama dan akhirnya saya resign per 30 Juni 2014 di mana saya sign kontrak dengan perusahaan baru per tanggal 11 Juni 2014.
Mengapa tanggal 30 saya baru resign dari tempat yang lama sudah saya jelaskan pada HR Manager bahwa saya perlu transfer ilmu dulu pada pengganti saya dan di setujui.

Selama kurang lebih 3 bulan saya terima gaji full sesuai kontrak dan aktif komunikasi via email maupun sms.
Sekedar bayangan ini perusahaan baru mau expansi saja belum ada kantor jadi saya di rekrut untuk mencari lokasi kantor berupa ruko, tenaga kerja serta mengurus ijin usaha.

Semua sudah saya lakukan mengenai tempat usaha, tenaga kerja namun dari pusat sana belum ada action selama 3 bulan.
Akhirnya tanggal 02 Oktober saya di hubungi HRD Officernya mengatakan tidak jadi expansi di kota saya dan mulai bulan Oktober saya tidak akan di gaji lagi.
Dengan alasan cost yang tinggi dan sebagainya.

Tentu sangat mengejutkan saya untuk perusahaan multi nasional dari Vietnam koq bisa rekrut karyawan namun batal expansi padahal revenue penjualan di wilayah saya sangat tinggi.
Tentunya saya tidak terima begitu saja karena pemberitahuan yang sangat mendadak tanpa ada kompensasi apa pun dari perusahaan.
Memang saya di gaji penuh tanpa kerja apa-apa, namun jika mnedadak seperti ini tidak mudah saya temukan pekerjaan dalam waktu cepat dan maaf bagi tenaga kerja THR adalah moment yang di nanti dengan asumsi saya dapatkan kerja bulan Oktober tentunya di bulan desember saya tidak akan mendapatkan THR.

Saya menuntut 3 poin :
1. Di beriikannya saya waktu 1 bulan untuk mencari pekerjaan di mana pemberitahuan pada saya sangat cepat tanpa ada kompensasi, memang di dalam kontrak tertulis masa percobaan selama 6 bulan namun selama 3 bulan ini bukan saya tidak pernah komunikasi atau mengerjakan apa yang di minta dari pusat atau saya melakukan kesalahan fatal seperti penggelapan, namun pusat sendiri yang membatalkan secara sepihak tidak akan membuka cabang baru di .... dalam waktu dekat.

2. Keputusan yang mendadak ini menyulitkan saya di mana para owner atau bos perusahaan besar di ... saling kenal hingga akan sangat mengejutkan mereka saya hanya dalam waktu singkat sudah tidak lagi bekerja di .... di mana tentu akan menjadi tanda Tanya apa saya melakukan tindakan kurang terpuji sehingga menyulitkan posisi saya mencari kerja dalam waktu dekat sementara saya tetap harus menafkahi kelurga saya. Sehingga saya minta pemberitahuan tertulis mengenai alasan saya tidak lagi bergabung di .... karena manajemen sendiri yang urung membuka cabang di ...

3. Meminta pada manajemen untuk mempertimbangkan posisi saya di mana saya bersedia meninggalkan perusahaan yang lama dan memutuskan bergabung bersama ... di mana semua masih tidak jelas tentang pastinya apa akan di buka. Faktanya saya pun masih dalam tahap percobaan namun penyebab pemutusan kerja ini dalam kata lain PHK sepihak di karena kan ... sendiri yang urung expansi di ... bukan di karenakan kesalahan dari saya maka saya meminta kebijakkan perusahaan dalam memberikan pesangon.

Namun di balas:

Dear Bapak ….,

Saya mengerti mengenai situasi dan kondisi yang bapak hadapi saat ini, saat mendengar informasi yang kami sampaikan. Namun yang harus bapak ketahui bahwa sebelum kami sampaikan informasi tersebut, pihak manajemen sudah melakukan pertimbangan berbagai faktor dengan semua yang bapak sampaikan mengenai bagaimana minat daya beli masyarakat disana didukung dengan faktor keuangannya. Namun kami tidak bisa pungkiri juga, bahwa untuk semua penunjang biaya operasional juga besar sehingga biaya pemasukan dan biaya pengeluaran masih menjadi pertimbangan manajemen, dimana apabila perusahaan ingin buka cabang disana tentunya harus ada keuntungan untuk biaya operasional. Selama operasional berjalan kami melihat untuk pemesanan di papua memang ada tetapi masih belum terlalu banyak, hal ini mungkin mengingat perusahaan masih baru berkembang.

Saya akan coba menjawab beberapa pertanyaan Bapak :

1. Saya tahu Bapak sudah bekerja selama 3 bulan dengan mencari ruko-ruko yang sesuai dengan budget perusahaan kita. Saya tahu Bapak bekerja dengan baik tanpa ada melakukan kesalahan yang merugikan perusahaan. Namun yang bapak harus diketahui juga bahwa surat Offering yang sudah kami berikan, tercantum bahwa dalam masa percobaan selama 6 bulan dan apabila kami memutuskan tidak melanjutkan maka kami harus menginformasikan hal ini kepada Bapak. Seperti kemarin yang telah kami sampaikan bahwa Kami sudah menghubungi Bapak dan tetap akan mengirimkan surat pernyataan tidak lulus masa percobaan.
(bagaimana bisa di katakan masa percobaan tidak lulus kalau mereka sendiri yang membatalkan begitu saja???)

2. Keinginan Bapak untuk mendapatkan surat tertulis mengenai pernyataan bahwa kami memang tidak jadi membuka cabang … bisa kami siapkan. Kami tahu Bapak memiliki kemampuan dan kecocokan yang baik dalam bidang ini namun dikarenakan situasi dan kondisi perusahaan saat ini, sehingga dengan berat hati saya harus menyampaikannya. Semoga Bapak mendapatkan pekerjaan yang lebih baik dan sukses. Dan tentunya seperti yang kami sampaikan kemarin, apabila perusahaan pada akhirnya jadi membuka project disana, maka kami akan tetap menawarkan pekerjaan ini kepada Bapak sebagai perwakilan kami disana.

3. Untuk masalah pesangon mohon maaf kami tidak bisa memberikan karena di awal kami sudah memberikan kepada Bapak Surat Perjanjian Kerja dengan status masa percobaan. Juga dengan pertimbangan masa kerja yang baru 3 bulan menurut ketentuan yang berlaku masih belum mendapatkan hak kompensasi seperti yang bapak maksudkan.

Sekali lagi kami mewakili manajemen perusahaan …, memohon maaf untuk pemutusan berakhirnya masa percobaan ini. Kami Berharap untuk selanjutnya kita tetap dapat menjalin komunikasi dan kerjasama di lain waktu dan kesempatan. Harapan kami sukses untuk karir Bapak kedepannya.

Salam ,

Yang menjadi pertanyaan saya apa ada kekuatan hukum yang dapat di pergunakan untuk kasus saya di atas?
Ibarat kata mereka datang menawarkan kerja, saya terima, namun dalam prosesnya mereka membatalkan begitu saja tanpa kompensasi apa-apa.
Dalam artian saya di janjikan jika di buka satu saat nanti kami akan tawarkan pada bapak, bukannya ini hanya janji manis yang tidak terbukti sedangkan sekarang sudah proses lebih matang saja bisa batal.
Perlu di ketahui ada 5 cabang yang akan menjadi tujuan expansi di mana semua mengalami kondisi seperti saya hanya 1 saja daerah yang sukses expansi yaitu Aceh.
Mohon masukkannya semua.
Terima kasih..
Diubah oleh AlexFlo 04-10-2014 00:27
0
1.2K
3
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.6KThread2.1KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.