Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Dj.OldrichAvatar border
TS
Dj.Oldrich
[Yang belum sempet nonton] Video MK ketok palu menolak seluruh gugatan prahara


Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan hasil Pilpres 2014 yang diajukan Prabowo-Hatta. 9 Hakim konstitusi yang dipimpin Hamdan Zoelva sepakat untuk menolak gugatan tersebut.

"Kami sepakat menolak," ucap Hamdan Zoelva sambil mengetok palu sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (21/8/2014).

"Kesepakatan diambil pada Kamis 21 Agustus 2-014 pukul 20.44 WIB oleh 9 hakim konstitusi," ucap Hamdan membacakan 9 nama hakim konstitusi. kemudian menyebutkan pihak dan kuasa hukum masing-masing pemohon Prabowo-Hatta, termohon KPU, dan pihak terkait Jokowi-JK.

Dalam pertimbangannya, Mahkamah Konstitusi (MK) menjelaskan mengenai beberapa hal yang dipersoalkan kubu Prabowo-Hatta dalam gugatannya. Di antaranya, yakni soal Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) sah dalam Pilpres 2014.

MK menilai, DPKTb sah secara hukum. Kesahihan payung hukum DPKTb tertuang dalam UUD 1945, Putusan MK No 102 Tahun 2009 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4, Nomor 9 dan Nomor 19 yang mengatur tentang Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb).

Selain itu, dalam pertimbangan MK juga terungkap, dalil pemohon yang mempersoalkan adanya pengurangan suara pasangan calon nomor urut 1 Prabowo-Hatta tidak terbukti. Mahkamah menjelaskan, dari persidangan yang dilakukan, mulai mendengarkan keterangan saksi sampai pemeriksaan alat bukti, tidak ada satupun yang mengajukan keberatan dalam proses rekapitulasi suara.

Namun soal pembongkaran kotak suara yang dilakukan KPU dan dipermasalahkan oleh kubu Prabowo-Hatta dinyatakan melanggar aturan oleh MK. Hanya saja, aduan tersebut dinilai salah sasaran. Sebab yang berwenang menyidangnya adalah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

(Nadya Isnaeni )

sumber

prahara beserta panasbung yang masih loyal (baca: bayaran) gak bisa tidur malem ini. emoticon-Ngakak (S)
0
2.6K
22
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.