• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • [Tutorial] kena tilang dapat surat tilang dan cara penyelesaiannya

kangujangAvatar border
TS
kangujang
[Tutorial] kena tilang dapat surat tilang dan cara penyelesaiannya
Cara Penyelesaian Denda Tilang Apabila kita melakukan pelanggaran lalu lintas jalan maka kita akan diberi surat Tilang.



SOP dapat surat tilang




Surat tilang tersebut memiliki lima lembar dengan warna yang berbeda, yaitu :

  1. Lembar Merah : Diberikan kepada pelanggar yang akan melaksanakan sidang perkara pelanggarannya di pengadilan;
  2. Lembar Biru : Diberikan kepada pelanggar yang menyatakan setuju atas dakwaan Penyidik/Penyidik pembantu dan bersedia membayar denda maksimal yang ditentukan UU LLAJ dan disetorkan ke bank yang ditentukan;
  3. Lembar Hijau : Diberikan kepada pengadilan negeri setempat;
  4. Lembar Kuning Diberikan kepada kesatuan Polri setempat;
  5. Lembar Putih : Diberikan kepada kejaksaan negeri setempat.


Cara Penyelesaian surat tilang

Terdapat ada dua cara penyelesaian perkara pelanggaran lalu lintas jalan yang dapat dilaksanakan, yaitu:

  1. Mengakui Kesalahan, kita akan diberi LEMBAR BIRU dengan membayar denda maksimal ke bank yang ditentukan. Bukti setor denda dibawa ke Satlantas setempat yang melaksanakan Razia untuk mengambil kembali SIM/STNK kita yang disita
  2. Tidak Mengakui Kesalahan, kita akan diberi LEMBAR MERAH untuk mengikuti sidang di pengadilan yang telah ditentukan dan besarnya denda diputuskan oleh Hakim.


SIM/STNK yang disita diambil di pengadilan.Dalam menjalani sidang ada 2 (dua) cara yang dapat dilakukan:

  1. Pelanggar tidak hadir di sidang pengadilan: Dalam hal ini terdakwa dapat menunjuk seseorang dengan menyatakannya didalam kolom tilang bahwa ia menunjuk seseorang untuk mewakilinya di sidang pengadilan.
  2. Pelanggar hadir / mengikuti sidang pengadilan.Semua denda akan masuk ke kas negara. Pungutan liar diluar ketentuan berlaku tidak diperkenankan.Tips:. Bila anda mengakui kesalahan, anda harus meminta Lembar Tilang warna Biru. Jangan mau mengikuti oknum petugas yang meminta anda untuk mengambil lembar merah.

Semoga bermanfaat,bantu share jika peduli

Spoiler for sumber:
Diubah oleh kangujang 19-05-2014 14:08
0
2.5K
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.9KThread82.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.