- Beranda
- Berita dan Politik
[DI vs TW&SBY?] Dahlan Sebut BUMN Siap Bangun Jembatan Selat Sunda Rp 150 Triliun
...
TS
bhiineekaa
[DI vs TW&SBY?] Dahlan Sebut BUMN Siap Bangun Jembatan Selat Sunda Rp 150 Triliun
Quote:
Quote:
Jakarta -Para BUMN siap membiayai dan membangun mega proyek jembatan selat sunda (JSS) yang menghubungkan Jawa dan Sumatera. Proyek ini ditaksir membutuhkan investasi senilai Rp 150 triliun.
Komitmen BUMN tersebut muncul karena hingga kini perkembangan proyek JSS belum memperoleh titik terang. Termasuk soal siapa investor yang akan membiayai JSS.
"BUMN siap diperintahkan bangun JSS," kata Menteri BUMN Dahlan Iskan di Kantor Pusat Pertani, Jakarta, Jumat (7/3/2014).
Quote:
Meski biaya pembangunan terbilang sangat besar namun Dahlan yakin BUMN melalui sinergi BUMN bisa mengalokasikan investasi secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan.
"Dana Rp 150 triliun nggak satu tahun dibangun. JSS kan butuh 12 tahun. Jadi kalau dibangun 12 tahun, diperlukan sekitar Rp 12 triliun per tahun," jelasnya.
Dahlan mengatakan seharusnya negara memiliki kemampuan membiayai proyek JSS. Alasannya karena besarnya alokasi anggaran untuk membiayai subsidi energi hingga Rp 300 triliun.
"Wong subsidi BBM Rp 300 triliun per tahun," sebutnya.
Saat ditanya Malaysia telah meresmikan jembatan terpanjang se-Asia Tenggara yaitu Jembatan Penang Kedua, mantan bos PLN ini hanya tertawa kecil.
http://finance.detik.com/read/2014/0...f991104topnews
tambahan:
Spoiler for tambahan JSS:
Quote:
Pada 2012, Agus Martowardojo yang masih menjabat sebagai Menteri Keuangan, menolak memberikan jaminan untuk studi kelayakan. Sementara Menko Perekonomian Hatta Rajasa ngotot meminta Tomy Winata bersama GBLS melakukan studi kelaikan megaproyek itu.
Dengan dalih tak mau mengeluarkan dana sepeser pun untuk pembangunan jembatan penghubung Jawa dan Sumatera itu, Hatta 'memberi jalan' untuk Tomy Winata menggarap JSS.
Walau ditolak Kemenkeu, faktanya sudah terbit Peraturan Presiden Nomor 86/2011 yang menunjuk langsung konsorsium Tommy Winata sebagai pemrakarsa proyek. Pemerintah pun sepakat melanjutkan megaproyek ini. Pelaksananya tetap diserahkan pada konsorsium PT GBLS yang diinisiasi Tomy Winata.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan, Kementerian Pekerjaan Umum bakal membentuk Badan Pelaksana. Karena proyek ini ditetapkan tak memakai APBN, maka perusahaan yang dimiliki Tomy selaku inisiator akan dibantu BUMN.
"JSS disepakati tetap berjalan. Nanti kita akan gunakan BUMN kita beserta inisiator. Dipersilakan mereka untuk membahas itu," ujarnya di Jakarta, Rabu (26/2).
Dari segi pendanaan, Kementerian Keuangan sepakat hanya mengawasi proses studi kelaikan sampai groundbreaking. Kendati megaproyek ini tak menggunakan APBN, tapi statusnya sebagai infrastruktur strategis mewajibkan pemerintah memantau perkembangannya.
Merujuk rencana kerja GBLS, JSS ini panjangnya 31 kilometer dengan lebar 60 meter. Biaya yang dibutuhkan, di luar studi kelaikan, berkisar Rp 100-200 triliun.
Dari perkembangan selama ini, merdeka.com mencatat beberapa indikasi yang menggambarkan takluknya pemerintah di bawah kendali Tomy Winata. Berikut paparannya.
1. Takut bayar ganti rugi
Akhirnya terungkap alasan di balik ngototnya pemerintah menyerahkan proyek Jembatan Selat Sinda pada konsorsium PT Graha Banten Lampung Sejahtera (GBLS) yang di dalamnya ada campur tangan bos Artha Graha Tomy Winata.
Deputi Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Deddy S. Priatna mengungkapkan latar belakang pemerintah meneruskan megaproyek Jembatan Selat Sunda (JSS). Dia menyebut, pemrakarsa swasta yakni konsorsium PT Graha Banten Lampung Sejahtera (GBLS) sudah mengeluarkan uang cukup banyak buat menggelar studi pra-kelaikan. Nominalnya Rp 1,5 triliun.
Jika pembangunan calon jembatan terpanjang se-Indonesia ini tidak diteruskan hanya karena perkara administratif, maka pemerintah wajib mengembalikan uang konsorsium bentukan konglomerat Tomy Winata itu.
"Kalau sampai pemerintah membatalkan itu akan ganggu investasi. Investor sudah investasi FS, tidak sedikit, Rp 1-1,5 triliun, kemudian tiba-tiba dibatalkan. Kalau dibatalkan juga itu harus dikembalikan uangnya," kata Deddy selepas rapat di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (26/2).
2. BUMN bantu Tomy Winata
Dengan dalih ada kekhawatiran hak yang begitu besar pada GBLS akan disalahgunakan, pemerintah menyiapkan bantuan dari BUMN untuk turut serta dalam studi kelayakan. Apalagi untuk studi kelaikan saja sudah butuh triliunan rupiah.
Oleh sebab itu, dalam waktu dekat akan dibentuk Badan Pelaksana JSS, diketuai Menteri PU Djoko Kirmanto. Nantinya perusahaan swasta dan BUMD Banten serta Lampung itu akan difasilitasi untuk bertemu BUMN yang punya dana.
Porsi BUMN dalam megaproyek ini nanti diarahkan minoritas. "Kemampuannya berapa itulah BUMN, calonnya akan dikumpulkan oleh Menteri Negara BUMN, dari perbankan dari mana-mana, nanti itu yang akan jadi share dari BUMN," ungkap Deputi Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Deddy S. Priatna.
3. Amankan pembiayaan sebelum Presiden baru
Pemerintah kini berprinsip, sebelum ada presiden baru masalah pembiayaan JSS harus tuntas. Untuk itu, Djoko membenarkan akan segera membentuk Badan Pelaksana, yang tugasnya memfasilitasi PT Graha Banten Lampung Sejahtera (GBLS) yang dibentuk Tomy Winata, dengan BUMN.
Fungsi Badan Pelaksana ini tidak akan sampai mengurus soal teknis, melainkan mempertemukan para calon pemegang saham.
"Badan Pelaksana diminta menemukan inisiator dengan BUMN. Nanti mereka hitung-hitungan berapa yang bisa di-share," ungkap Menteri PU Djoko Kirmanto.
4. Hatta jamin Tomy Winata tak macam-macam
Peraturan Presiden Nomor 86/2011 menunjuk langsung konsorsium Tommy Winata yang bekerja sama dengan konsorsium BUMD Banten dan Lampung sebagai pemrakarsa proyek JSS.
Menko Perekonomian Hatta Rajasa menjamin swasta tidak akan main-main menggarap JSS. Apalagi, kini BUMN diajak terlibat sebagai pemegang saham minoritas, sehingga masih ada pengawasan negara di dalam megaproyek ini.
"Ini artinya itu tetap tidak menggunakan APBN, tapi governance-nya kita benahi," kata Hatta.
5. Kejanggalan aturan
Tahun lalu, Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia Muhammad Faiz Aziz menegaskan ada kejanggalan dalam peraturan presiden soal pengembangan kawasan strategis dan infrastruktur Selat Sunda ini. "Perpres itu diakui juga sebagai undang-undang, jadi dia tidak boleh menunjuk secara formil," katanya.
Dia mengatakan presiden punya kewenangan mengeluarkan aturan terkait proyek Jembatan Selat Sunda. Tetapi aturan tidak bisa melabrak yang sudah ada, seperti aturan kerja sama pemerintah dan swasta.
"Pasal 21 sampai pasal 30 cantolannya adalah aturan kerja sama pemerintah dan swasta. Itu janggal dipaksakan. Dukungan dan jaminan, pengadaan tanah, dan kawasan strategis, itu tidak dicakup."
http://baranews.co/web/read/6379/5.i...da.tomy.winata
Dengan dalih tak mau mengeluarkan dana sepeser pun untuk pembangunan jembatan penghubung Jawa dan Sumatera itu, Hatta 'memberi jalan' untuk Tomy Winata menggarap JSS.
Walau ditolak Kemenkeu, faktanya sudah terbit Peraturan Presiden Nomor 86/2011 yang menunjuk langsung konsorsium Tommy Winata sebagai pemrakarsa proyek. Pemerintah pun sepakat melanjutkan megaproyek ini. Pelaksananya tetap diserahkan pada konsorsium PT GBLS yang diinisiasi Tomy Winata.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan, Kementerian Pekerjaan Umum bakal membentuk Badan Pelaksana. Karena proyek ini ditetapkan tak memakai APBN, maka perusahaan yang dimiliki Tomy selaku inisiator akan dibantu BUMN.
"JSS disepakati tetap berjalan. Nanti kita akan gunakan BUMN kita beserta inisiator. Dipersilakan mereka untuk membahas itu," ujarnya di Jakarta, Rabu (26/2).
Dari segi pendanaan, Kementerian Keuangan sepakat hanya mengawasi proses studi kelaikan sampai groundbreaking. Kendati megaproyek ini tak menggunakan APBN, tapi statusnya sebagai infrastruktur strategis mewajibkan pemerintah memantau perkembangannya.
Merujuk rencana kerja GBLS, JSS ini panjangnya 31 kilometer dengan lebar 60 meter. Biaya yang dibutuhkan, di luar studi kelaikan, berkisar Rp 100-200 triliun.
Dari perkembangan selama ini, merdeka.com mencatat beberapa indikasi yang menggambarkan takluknya pemerintah di bawah kendali Tomy Winata. Berikut paparannya.
1. Takut bayar ganti rugi
Akhirnya terungkap alasan di balik ngototnya pemerintah menyerahkan proyek Jembatan Selat Sinda pada konsorsium PT Graha Banten Lampung Sejahtera (GBLS) yang di dalamnya ada campur tangan bos Artha Graha Tomy Winata.
Deputi Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Deddy S. Priatna mengungkapkan latar belakang pemerintah meneruskan megaproyek Jembatan Selat Sunda (JSS). Dia menyebut, pemrakarsa swasta yakni konsorsium PT Graha Banten Lampung Sejahtera (GBLS) sudah mengeluarkan uang cukup banyak buat menggelar studi pra-kelaikan. Nominalnya Rp 1,5 triliun.
Jika pembangunan calon jembatan terpanjang se-Indonesia ini tidak diteruskan hanya karena perkara administratif, maka pemerintah wajib mengembalikan uang konsorsium bentukan konglomerat Tomy Winata itu.
"Kalau sampai pemerintah membatalkan itu akan ganggu investasi. Investor sudah investasi FS, tidak sedikit, Rp 1-1,5 triliun, kemudian tiba-tiba dibatalkan. Kalau dibatalkan juga itu harus dikembalikan uangnya," kata Deddy selepas rapat di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (26/2).
2. BUMN bantu Tomy Winata
Dengan dalih ada kekhawatiran hak yang begitu besar pada GBLS akan disalahgunakan, pemerintah menyiapkan bantuan dari BUMN untuk turut serta dalam studi kelayakan. Apalagi untuk studi kelaikan saja sudah butuh triliunan rupiah.
Oleh sebab itu, dalam waktu dekat akan dibentuk Badan Pelaksana JSS, diketuai Menteri PU Djoko Kirmanto. Nantinya perusahaan swasta dan BUMD Banten serta Lampung itu akan difasilitasi untuk bertemu BUMN yang punya dana.
Porsi BUMN dalam megaproyek ini nanti diarahkan minoritas. "Kemampuannya berapa itulah BUMN, calonnya akan dikumpulkan oleh Menteri Negara BUMN, dari perbankan dari mana-mana, nanti itu yang akan jadi share dari BUMN," ungkap Deputi Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Deddy S. Priatna.
3. Amankan pembiayaan sebelum Presiden baru
Pemerintah kini berprinsip, sebelum ada presiden baru masalah pembiayaan JSS harus tuntas. Untuk itu, Djoko membenarkan akan segera membentuk Badan Pelaksana, yang tugasnya memfasilitasi PT Graha Banten Lampung Sejahtera (GBLS) yang dibentuk Tomy Winata, dengan BUMN.
Fungsi Badan Pelaksana ini tidak akan sampai mengurus soal teknis, melainkan mempertemukan para calon pemegang saham.
"Badan Pelaksana diminta menemukan inisiator dengan BUMN. Nanti mereka hitung-hitungan berapa yang bisa di-share," ungkap Menteri PU Djoko Kirmanto.
4. Hatta jamin Tomy Winata tak macam-macam
Peraturan Presiden Nomor 86/2011 menunjuk langsung konsorsium Tommy Winata yang bekerja sama dengan konsorsium BUMD Banten dan Lampung sebagai pemrakarsa proyek JSS.
Menko Perekonomian Hatta Rajasa menjamin swasta tidak akan main-main menggarap JSS. Apalagi, kini BUMN diajak terlibat sebagai pemegang saham minoritas, sehingga masih ada pengawasan negara di dalam megaproyek ini.
"Ini artinya itu tetap tidak menggunakan APBN, tapi governance-nya kita benahi," kata Hatta.
5. Kejanggalan aturan
Tahun lalu, Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia Muhammad Faiz Aziz menegaskan ada kejanggalan dalam peraturan presiden soal pengembangan kawasan strategis dan infrastruktur Selat Sunda ini. "Perpres itu diakui juga sebagai undang-undang, jadi dia tidak boleh menunjuk secara formil," katanya.
Dia mengatakan presiden punya kewenangan mengeluarkan aturan terkait proyek Jembatan Selat Sunda. Tetapi aturan tidak bisa melabrak yang sudah ada, seperti aturan kerja sama pemerintah dan swasta.
"Pasal 21 sampai pasal 30 cantolannya adalah aturan kerja sama pemerintah dan swasta. Itu janggal dipaksakan. Dukungan dan jaminan, pengadaan tanah, dan kawasan strategis, itu tidak dicakup."
http://baranews.co/web/read/6379/5.i...da.tomy.winata
Quote:
ini pernyataan Agus Marto soal JSS ... imho Agus Marto adalah orang yang dikorbankan karena JSS ini ... dia satu2nya orang yang berani MENENTANG perintah SBY soal JSS yang terlalu pro sama Artha Graha/Tomy Winata ..
Agus Marto menentang Pepres soal JSS karena Pepres itu menunjuk langsung perusahaan Artha Graha dalam Feasibility Study (FS) JSS ... dan Agus Marto pun dilengserkan dari Menkeu ...
kalau males buffer bisa langsung ke menit 4.30 disitu agus langsung menjabarkan apa yang menjadi keraguannya dalam proyek ini ...
bravo Agus Marto...
Agus Marto menentang Pepres soal JSS karena Pepres itu menunjuk langsung perusahaan Artha Graha dalam Feasibility Study (FS) JSS ... dan Agus Marto pun dilengserkan dari Menkeu ...
kalau males buffer bisa langsung ke menit 4.30 disitu agus langsung menjabarkan apa yang menjadi keraguannya dalam proyek ini ...
bravo Agus Marto...
1. sebenarnya ane gak setuju sama JSS .. justru harusnya pelabuhan dan industry perkapalan kita lah yang harus dibenahi.
2. jika pun harus jadi, kenapa tidak dipilih BUMN saja yang melakukannya? kenapa harus ada Pepres yang menunjuk Konsorsium Banten Lampung yang adalah milik Tomy Winata dan Pemda Banten (Atut cs) dalam melakukan Feasibility Study (FS) JSS?
3. Apakah ada yang bisa mengatakan bahwa pemerintah sekarang BERSIH dari praktek2 cukong, mafia, dlsb?
Diubah oleh bhiineekaa 07-03-2014 11:33
0
3.5K
Kutip
25
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
669.9KThread•40.2KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru