mata2australiAvatar border
TS
mata2australi
[Berita Khilaf ah] Guru Ngaji Ngaku Khilaf dan Iseng Kerjai Muridnya


BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - SEORANG guru ngaji di Kota Cirebon, Km (41) harus berurusan dengan Unit PPA Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Cirebon Kota. Ia dituduh telah melecehkan murid ngajinya, sebut saja Bunga (10) saat sang murid belajar ngaji kepada Km.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Cirebon Kota AKP Dony Satria Wicaksono melalui Kepala Unit PPA Ipda Indrawati, mengatakan berdasarkan laporan orangtua korban, peristiwa tak pantas itu terjadi dua kali yakni akhir Oktober dan awal November 2013. Ketika itu, korban mendatangi sebuah masjid di kawasan Perumnas, Kota Cirebon. Korban berniat belajar mengaji kepada tersangka.
Namun saat korban berhadap-hadapan dengan tersangka dengan penghalang meja, tersangka malah meraba bagian vital korban.
"Katanya korban sempat menepis tangan tersangka tapi tersangka tetap maksa," ujar Dony, Senin (30/12).
Menurut Dony, tersangka merupakan guru mengaji sekaligus Ketua DKM di masjid tersebut. Tersangka juga tercatat sebagai guru honor di sebuah SD.
Atas perbuatannya, kata Dony, tersangka terjerat pasal 82 UU RI No 23/2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Km mengaku khilaf. Menurutnya pelecehan yang dilakukannya semula hanya iseng dan dilakukan satu kali.

Sumber: http://banjarmasin.tribunnews.com/20...erjai-muridnya

Pedofil nih orang!! emoticon-Mad
Jangan minta mulustrasinya. Korban masih 10thn. Yg minta berarti tmn sejawat pak ustad pedofil!!


Yang terguncang pegangan yg kenceng ya..... emoticon-Ngakak
0
3.1K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.