hunk_nemesisAvatar border
TS
hunk_nemesis
Stop Jurnalisme Jahat | KPI Tegur 6 Televisi Tak Proporsional dalam Penyiaran Politik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah melakukan pemantauan pada seluruh lembaga penyiaran selama tiga bulan terakhir, September-November 2013.

Dari pemantauan tersebut, KPI berkesimpulan terdapat enam lembaga penyiaran yang telah dinilai tidak proporsional dalam penyiaran politik. Termasuk terdapat iklan politik yang menurut penilaian KPI mengandung unsur kampanye. Ke-enam lembaga penyiaran itu adalah RCTI, MNC TV, Global TV, ANTV, TV One dan Metro TV.

Ketua KPI Pusat, Judhariksawan menyatakan pihaknya pun telah memanggil dan menyampaikan teguran pada enam stasiun televisi tersebut, Rabu (4/12/2013) kemarin. Teguran ini wajib menjadi evaluasi bagi lembaga penyiaran, agar menjalankan fungsi dan perannya yang sesuai dengan amanat undang-undang penyiaran.

Sebagaimana diketahui, pada September 2013, KPI telah mengeluarkan surat peringatan kepada seluruh lembaga penyiaran untuk menjaga netralitas dan melarang penggunaan frekuensi untuk kepentingan golongan tertentu.

Dijelaskan, dalam pertemuan tersebut, lembaga penyiaran menerima masukan dan berjanji akan memperbaiki programnya, serta merencanakan program iklan layanan masyarakat (ILM) tentang pemilihan umum.

Judhariksawan mengingatkan, lembaga penyiaran harus memberikan perhatian penuh pada agenda pemilu 2014 ini dengan memberikan informasi kepemiluan yang utuh guna meningkatkan partisipasi rakyat dalam menggunakan hak pilih. Dengan demikian masyarakat dapat berpartisipasi dalam pemilu ini secara optimal.

"Karenanya lembaga penyiaran wajib bersikap netral, berimbang dan mengutamakan kepentingan publik," tegas dia dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Kamis (5/12/2013).

Lebih lanjut kata dia, KPI juga mengapresiasi lembaga penyiaran yang telah menjaga netralitas, independensi, dan keberimbangan pada seluruh program siarannya. Termasuk juga pada lembaga penyiaran yang telah membuat program-program pemilu yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua KPI Pusat, Idy Muzayyad mengingatkan juga tentang kewajiban lembaga penyiaran berpartisipasi dalam pemilu, termasuk di dalamnya untuk memberikan pendidikan politik bagi masyarakat.

“Partisipasi ini dapat diwujudkan lembaga penyiaran lewat penayangan ILM untuk pendidikan politik," pesannya.

Menurutnya, pemilihan Umum 2014 merupakan pesta demokrasi yang membutuhkan peran serta semua pihak agar berlangsung dengan sukses, jujur dan adil. Karena itu, KPI berkepentingan mengawal lembaga penyiaran untuk bersikap netral dan adil pada seluruh peserta pemilu.

Sumber: http://www.tribunnews.com/nasional/2...yiaran-politik
---

Gw sih suka kalo media yang udah keterlaluan, dihentikan aja ijin operasinyam biar ada efek jera
0
1.9K
20
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.9KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.