aryadi_JnptAvatar border
TS
aryadi_Jnpt
Penghianatan 3OS/MK
PENDAHULUAN
VIVAnews - Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar bukan proses yang kilat. Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengungkapkan, penyidik sudah menguntit Akil sejak 30 September 2013.

Kepada wartawan, Kamis 3 Oktober 2013, Johan menjelaskan operasi ini bermula dari informasi dari masyarakat. Penyidik kemudian menindaklanjuti informasi tersebut. "Penyidik mengikutinya sejak Senin," kata Johan.

Hingga akhirnya serah terima uang itu terjadi kemarin malam sekitar pukul 22.00 WIB di rumah dinas Akil di Kompleks Widya Chandra, Kuningan, Jakarta Selatan. Saat uang sebanyak Rp3 miliar berpindah tangan dari pengusaha Cornelis dan anggota DPR dari Fraksi Golkar Chairun Nisa, penyidik pimpinan Novel Baswedan itu menggerebek mereka.

Setelah menangkap tiga orang itu dan menyita uang Rp3 miliar, penyidik bergerak ke Hotel Red Top, Jakarta Pusat. Di sana mereka menangkap Bupati Gunung Mas Hambit Bintih dan stafnya, Dhani. Mereka berlima kini masih diperiksa intensif di gedung KPK dengan status terperiksa.

KPK menduga uang Rp3 miliar itu terkait dengan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas di Kalimantan Tengah.

Tak sampai di situ, sejumlah penyidik pun kemudian bergerak ke Lebak, Banten dan sebuah rumah di Denpasar, Jakarta. Di Lebak, penyidik menangkap pengacara bernama Susi. Sementara di Jalan Denpasar, penyidik mengamankan TCW atau Tubagus Chery Wardana, adik Gubernur Banten Ratu Atut. Dia juga suami Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany.

Johan menjelaskan penangkapan dua orang terakhir itu masih terkait Akil Mochtar, diduga dalam kaitannya dengan perkara sengketa pilkada di Lebak.

Hingga Kamis sore, ketujuh orang yang ditangkap itu masih berstatus terperiksa dan menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik punya waktu 1x24 jam untuk menetapkan status mereka sebagai tersangka atau bukan. (umi)

sumber : [url]hxtp://nasional.news.viva.co.id/news/read/448956-kpk-kuntit-ketua-mk-sejak-30-september-lalu[/url]

PEMBANDING

Letkol Untung Sutopo Bin Syamsuri di pindah dari Kebumen ke Desa Jayengan, Solo, pada tahun 1927. Nama kecilnya adalah Kusman. Ayahnya bernama Abdullah dan bekerja di sebuah toko peralatan batik di Pasar Kliwon, Solo. Sejak kecil Kusman telah diangkat anak oleh pamannya yang bernama Syamsuri. Kusman masuk sekolah dasar di Ketelan dan di sanalah dia mengenal permaina bola dan menjadi hobinya kemudian hari. Karena senang bermain bola Kusman pernah menjadi anggota KVC (Kaparen Voetball Club) di desanya. Setelah lulus sekolah dasar, Kusman melanjutkan ke sekolah dagang namun tidak sampai selesai karena Jepang mulai masuk ke Indonesia dan Kusman bergabung ke dalam Heiho.
Karier militer

Semasa perang kemerdekaan untung bergabung dengan Batalyon Sudigdo yang berada di Wonogiri, Solo. Selanjutnya Gubernur Militer Kolonel Sobroto memerintahkan agar Batalyon Sudigdo dipindahkan ke Cepogo, di lereng gunung Merbabu. Kemudian Kusman pergi ke Madiun dan bergabung dengan teman-temannya. Setelah peristiwa Madiun, Kusman berganti nama menjadi Untung Sutopo dan masuk TNI melalui Akademi Militer di Semarang.

Letkol Untung Sutopo bin Syamsuri, tokoh kunci Gerakan 30 September 1965 adalah salah satu lulusan terbaik Akademi Militer. Pada masa pendidikan ia bersaing dengan Benny Moerdani, perwira muda yang sangat menonjol dalam lingkup RPKAD. Mereka berdua sama-sama bertugas dalam operasi perebutan Irian Barat dan Untung merupakan salah satu anak buah Soeharto yang dipercaya menjadi Panglima Mandala. Untung dan Benny tidak lebih satu bulan berada di Irian Barat karena Soeharto telah memerintah gencatan senjata pada tahun 1962.

Sebelum ditarik ke Resimen Cakrabirawa, Untung pernah menjadi Komandan Batalyon 454/Banteng Raiders yang berbasis di Srondol, Semarang. Batalyon ini memiliki kualitas dan tingkat legenda yang setara dengan Yonif Linud 330/Kujang dan Yonif Linud 328/Kujang II. Kelak dalam peristiwa G30S ini, Banteng Raiders akan berhadapan dengan pasukan elite RPKAD di bawah komando Sarwo Edhie Wibowo.

Setelah G30S meletus dan gagal dalam operasinya, Untung melarikan diri dan menghilang beberapa bulan lamanya sebelum kemudian ia tertangkap secara tidak sengaja oleh dua orang anggota Armed di Brebes, Jawa Tengah. Ketika tertangkap, ia tidak mengaku bernama Untung. Anggota Armed yang menangkapnya pun tidak menyangka bahwa tangkapannya adalah mantan Komando Operasional G30S. Setelah mengalami pemeriksaan di markas CPM Tegal, barulah diketahui bahwa yang bersangkutan bernama Untung.

Setelah melalui sidang Mahmillub yang kilat, Untung pun dieksekusi di Cimahi, Jawa Barat pada tahun 1966, setahun setelah G30S meletus.

Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Letkol_Untung

KESIMPULAN
masih wajar kah penghianat negara dibiarkan hidup? kalau bukan sekarang kapan lagi? apa nanti tunggu hukum rimba berlaku?
0
1.8K
4
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.9KThread82.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.