yuyuuyuuAvatar border
TS
yuyuuyuu
Awas, Ranjau Asuransi Prudential (Catatan untuk Ahmad Dhani)


Menyimak berita ditolaknya klaim asuransi Dul AQJ oleh Asuransi Prudential, maka saya sebagai orang yang cukup tahu tentang Prudential terpanggil untuk urun rembug.

Biukan rahasia, kalau Prudential itu manis sekali waktu menawarkan asuransi tetapi pahit dan sangat sulit untuk diklaim. Demikian juga dengan iming-iming hasil Unit Link (asuransi yang dibagi dua : asuransi dan investasi) yang beda banget dengan kenyataan. Silakan tanya di Tahun 2013 ini, siapa yang hasil unit linknya dapat mencapai jumlah rupiah sesuai iming-iming agen?

Namun para agen tetap semangat mencari korban upss maksudnya mencari nasabah, mengingat komisi 30% dari premi yang dibayar nasabah. Silakan hitung, kalau dapat 10 nasabah @ Rp 1 juta, berarti komisi si agen Rp 3 juta perbulan. Tidak heran kalau agen Prudential, konon sudah 1000 orang berpenghasilan lebih dari Rp 300 juta perbulan. Ditambah iming-iming untuk jalan-jalan ke luar negeri 6 bulan sekali. soooodap kan?

Kembali ke peristiwa si Dul AQJ. Memang ada klausul di dokumen polis yang menyatakan Prudential tidak akan membayar klaim jika peristiwa tersebut melanggar hukum, dalam hal ini si Dul menyupir tanpa memiliki SIM. Memang itu point kuat untuk jadi senjata Prudential mengemplang pembayaran klaim. Namun terlepas bahwa klausul Prudential itu sudah disepakati oleh Ahmad Dhani sebagai pembayar polis, maka hati nurani kita bicara.

Apakah si Doel dengan sengaja melakukan kecelakaan, apakah ia sengaja membunuh ke-7 korban, apakah ia sendiri tidak menderita secara fisik dan mental? Lagipula apakah hak Prudential menghakimi bahwa si Dul tidak berhak menerima uang klaim, padahal perkara itu sama sekali belum diperiksa apalagi diputus pengadilan.

Bagaimana tidak jengkel, saat kita membutuhkan dana yang sebenarnya berasal dari duit kita sendiri, eh malah ditolak. Bagaimanapun kita mau membayar premi asuransi karena kita berharap dapat memanfaatkannya suatu hari nanti, entah klaim asuransi jiwa (kematian), klaim kecelakaan, atau klaim kesehatan.

Ranjau Prudential lainnya adalah saat kematian. Jika ada kisah yang tidak jelas tentang kematian, misalnya isu sedikit saja kalau ia meninggal karena narkoba atau bunuh diri, maka dengan enteng Prudential menolak membayar klaim kematian. Bayangkan betapa kecewa keluarga, karena sudah bertahun-tahun bayar premi, dan saat kemalangan tentu berharap mendapat penghiburan, eh giliran mau klaim eh ditolak dengan alasan macam-macam.

Sementara ranjau Prudential untuk kesehatan sudah terlalu panjang daftarnya. Silakan googling saja, betapa ratusan bahkan ribuan orang kecewa karena klaim rumah sakit ditolak Prudential dengan alasan yang kesannya dicari-cari.

Sekali lagi, Prudential itu BISNIS asuransi. Prudential BUKAN TEMAN di kala susah.

Karena itu, saya dan keluarga memutuskan tidak mau berurusan dengan Prudential lagi.

sumber(bukan ane penulis artikelnya emoticon-Big Grin )


ternyata banyak Jebakan Betmen Prudential emoticon-Big Grin

Asuransi Ahmad Dhani Tidak Cair, Ini Saran Asosiasi

Mandeknya pencairan klaim asuransi sering menjadi persoalan. Ini juga dialami oleh AQJ atau Dul yang merupakan putra dari Ahmad Dhani yang kecelakaan beberapa waktu lalu. Hingga sekarang, belum ada kepastian klaimnya akan cair dari perusahaan asuransi.

Ketua AAJI Hendrisman Rahim menyarankan agar tertanggung membawa persoalan ini ke
Badan Media Asuransi Indonesia (BMAI). Ini bertujuan untuk menyelesaikan perselisihan antara tertanggung dengan perusahaan asuransi.

"Untuk kondisi sekarang, di mana terjadi perselisihan sebaiknya dibawa ke BMAI," ungkapnya kepada detikfinance, Jumat (27/9/2013)

Ia mengaku belum mengetahui persoalan Dul secara rinci. Sebab terkait dengan kerhasiaan tertanggung dengan perusahaan. Untuk itu, harusnya tertanggung dapat menempuh jalan mediasi bersama BMAI.

BMAI merupakan badan independen yang nantinya akan membantu penyelesaian persoalan dari kedua belah pihak. BMAI, menurut Hendrisman biasanya akan memulai proses dengan kajian klausul atau aturan yang telah menjadi kesepakatan.

"Kan sebelum ada kesepakatan, ada aturan yang tertera. Harusnya tertanggung dan perusahaan harus benar-benar paham. Itu harus clear sejak awal. Mungkin banyak tertanggung yang tidak paham hukum. Makanya harus ditanyakan sampai benar-benar mengerti soal aturannya. Itu akan dilihat dulu," jelasnya.

Kemudian kedua belah pihak akan dipertemukan untuk mencari jalan tengah. Ia mengatakan BMAI menyediakan jasa mediasi secara gratis. Baik tertanggung atau pun perusahaan dapat mengajukan sesegera mungkin untuk persoalan yang dihadapi.

"Pengajuannya benar-benar tidak susah. Tertanggung dalam hal ini Dul misalnya dapat mengajukan, kemudian lanjut untuk mediasi. Kemudian dicari penyelesaiannya," kata Hendrisman.

Sementara itu terkait Dul yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) saat mengenderai mobil, menurutnya juga harus mengacu dari kesepakatan. Meskipun di satu sisi Dul dinilai ceroboh karena telah melanggar aturan lalu lintas, namun tetap harus dikembalikan ke kesepakatan.

"Tetap harus liat perjanjiannya. Kadang memang ada perusahaan yang tidak mencantumkan aturan pelanggaran lalu lintas karena dianggap sudah diketahui secara umu. Tapi kalau disebutkan di sana perusahaan harus bayar, ya bayar. Jadi ini kan perlu clear. Biar jelas, makanya dibawa ke BMAI," jawabnya.


[url]http://finance.detik..com/read/2013/09/27/073249/2370862/5/asuransi-ahmad-dhani-tidak-cair-ini-saran-asosiasi?991101mainnews[/url]


Quote:

bukan gan... kan dicantumkan sumber artikelnya emoticon-Big Grin


BONUS




gw dikira agen manulife
gak ada bakat gw jd agen asuransi emoticon-Big Grin


kalo asuransinya bener gak usah panik/emosi.. langsung aja komen di sumbernya.. sante gan emoticon-Ngakak emoticon-Ngakak

sumber


Diubah oleh yuyuuyuu 13-11-2013 15:18
0
64.3K
588
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.6KThread81.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.