putroephangAvatar border
TS
putroephang
KPK Periksa Anak Buah Koruptor Dermaga Sabang
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melengkapi berkas perkara kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan dermaga di Sabang, Provinsi Aceh, dengan memanggil saksi-saksi antara lain Sabir Said, karyawan PT Nindya Karya (BUMN).

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RI dan HS," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (21/8).

Dalam perkara ini, KPK baru menjerat Kepala PT Nindya Karya, Heru Sulaksono, dan Deputi Teknik Pengembangan dan Tata Ruang BPKS, Ramadhan Ismy, sebagai tersangka dan keduanya sudah dicekal.

Selain itu, KPK juga mencekal mantan Kepala BPKS Teuku Syaiful, dan Muhammad Taufik karyawan swasta, untuk tidak bepergian ke luar negeri. Upaya ini untuk memudahkan keperluan penyidikan.

"Dicegah sejak 25 Juli 2013 sampai enam bulan ke depan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkatnya, Selasa (20/8/2013).

RI adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang pada BPKS. Sedangkan HS merupakan Kepala PT NK Cabang Sumatera Utara, dan Aceh, merangkap kuasa Nindya Sejati Joint Operation.

"KPK menemukan dua alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status kasus tersebut ke penyidikan," kata Johan.

Kedua tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri, atau orang lain, atau suatu korporasi terkait pembangunan dermaga bongkar di Sabang. Akibatnya negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp249 miliar.

Atas perbuatannya, RI dan HS disangka melanggar pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto pasal 65 ayat 1 KUHP.(AO)
0
618
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.