bolangnusantaraAvatar border
TS
bolangnusantara
[No SARA] Niat Shalat berujung PHK, FPI kemana..??
Karena Ingin Shalat, Buruh Pabrik Ini di-PHK oleh Perusahaan



PortalKBR.com, Jakarta – Lamoy Farate, masih tetap datang ke pabrik PT Myung Sung di Kawasan Berikat Nusantara di Cakung, Jakarta meski pihak perusahaan sudah mengeluarkan surat Pemutusan Hubungan Kerja. Menurut Lamoy – yang dipanggil dengan nama Lami – dia sudah menolak untuk menandatangani surat PHK tersebut. Karena itu, dia masih merasa sebagai buruh pabrik PT Myung Sung.

“Saya tidak bisa lagi absen karena dilarang oleh pihak perusahaan untuk masuk ke pabrik. Tetapi, saya punya daftar absen sendiri, jadi saya tetap datang. Kan saya belum tanda tangan surat PHK itu,”kata Lami ketika dihubungi KBR68H melalui sambungan telepon.

Menurut Lami, dia sudah minta bantuan Forum Buruh Lintas Pabrik untuk membantu menyelesaikan kasus yang menimpanya ini. Rencananya, sore nanti manajemen perusahaan bersedia bertemu dengan dirinya bersama dengan perwakilan dari Forum Buruh Lintas Pabrik.

Kejadian yang menimpa Lami berawal pada 12 Juli lalu. Ketika itu, Lami bersama rekan kerjanya Sri Haryati hendak melakukan shalat Dzuhur. Mereka akan shalat di ruang detektor. Sebelum masuk ke ruang detektor, Lami dan Sri sempat berpapasan dngan Direktur Hary Kim.

“Pada tanggal 12 juli 2013 pada waktu israhat saya dan temen saya Sri Haryati keluar mengambil air wudhu,dan masuk ke pabrik untuk melakukan sholat dzuhur, saya dan temen saya sebelum masuk ke ruangan detector, bertemu dengan Hary Kim. Pertama Hary Kim menegur dengan keras,kenapa masuk di ruangan ditektor. Lalu aku jawab dengan tenang dan jelaskan, bahwa saya akan melakukan sholat, karena bulan Ramadhan jam istirahat dikurangi dari satu jam menjadi setengah jam jadi waktu untuk sholat terlalu singkat. Dan seluruh umat muslim melaksanakan sholat sedangkan musholahnya kecil dan memuat hanya sekitar 20 orang saja dan di musholla banyak yang antri , jadi saya sholat disini. Lalu Hary Kim dengan keras lagi melarang, tidak boleh sholat di situ, saya jawab ya sudah saya sholat di luar detector saja, lalu saya ambil mukenah. Dia teriak lagi dan mempersoalkan kenapa saya ambil mukenah. Di situ terjadi perdebatan dan saya sudah jelaskan, ya sudah sekarang saya sholat di luar,”ujar Lami dalam surat elektronik yang diterima KBR68H.

Setelah itu, Hary sempat berusaha memukul Lami namun tidak kena. Lami kemudian menghadapkan badan dan mukanya ke Hary dengan tujuan agar Direktur perusahaan itu bisa memukulnya.
“Saya bilang tampar, sekalian saya panggil mba Sri Haryati,untuk minta didokumentasikan. Pada saat itu ada beberapa orang dari pihak perusahaan yang bekerja di PT Myung Sung yang bernama Mr Sony dan Mis Park berbicara keras dengan saya, lalu saya lari dekat podium dan menyampaikan saya di larang sholat,” kata Lami.

Pada 24 Juli, Lami menghadap ke personalia karena belum menerima gaji. Padahal, biasanya buruh menerima gaji setiap tanggal 20. Setelah berkomunikasi dengan bagian personalia, Lami akhirnya bisa menerima gajinya.

Namun, pada sore hari, Lami kembali dipanggil ke bagian personalia. Di ruangan itu sudah ada tim legal yang menyampaikan PHK terhadap dirinya.

“Bapak Glen mendapatkan intruksi dari Hary kim untuk mem-PHK saya dengan alasan melanggar ketertiban dalam bekerja. Saya menjawab melanggar ketertiban yang mana? Pak Glen menjawab bahwa saya dituduh sebagai provoktor tentang tidak membolehkan sholat, terus saya mengatakan waktu itu memang Hary Kim melarang saya sholat di detector dan mempersoalkan mengambil mukenah saya biar saya sholat diluar dari ruangan tersebut. Pak Glen menyampaikan bahwa Hary Kim sudah tidak mau mempekerjakan saya lagi dan saya akan diberikan pesangon sesuai dengan kesalahan yang saya buat tapi tidak menurut peraturan Undang-Undang yang berlaku, dan saya diberi surat PHK tapi saya tolak. Dan setelah itu saya pulang karena sudah bertepatan dengan jam pulang kerja,”jelasnya.

Pihak perusahaan PT Myung Sung belum bisa dihubungi. Ketika KBR68H berusaha menghubungi PT Myung Sung, tidak ada jawaban dari nomor yang dihubungi. Dan ketika diulangi lagi, nomor telpon terus sibuk. Sedangkan satu nomor lagi langsung masuk ke mesin faxsimil.


Sumber : PortalKBR


Silakan Agan/Aganwati Asumsikan sendiri... Sudut pandang Agan/Aganwati dalam melihat kasus ini merupakan Cermin sikap perilaku dalam hidup berdampingan sesama Manusia... hehehehehehe.. (skali2 sok bijak kayak Subeye ahhh...)

emoticon-No Sara Please emoticon-No Sara Please emoticon-No Sara Please




Pisss Ahhhh...!!! emoticon-I Love Indonesia (S) emoticon-I Love Indonesia (S) emoticon-I Love Indonesia (S)


0
25.2K
435
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.