citoxsonAvatar border
TS
citoxson
Perang ICW vs Politisi Senayan yg Dituding Tak Berkomiten thd Pemberantasan Korupsi


Rilis Indonesia Corruption Watch (ICW)
Komitmen 36 Anggota DPR Berantas Korupsi Sangat Diragukan
Sabtu, 29 Juni 2013 12:49 WIB

JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis 36 nama anggota dewan yang diragukan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi. Ironisnya, puluhan nama ini merupakan calon legislatif 2014 mendatang. Dalam rilis itu juga ada nama anak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Edhie Baskoro Yudhoyono dan Ketua DPR Marzuki Alie. Rilis yang disampaikan ICW itupun mendapat kecaman dari pihak-pihak yang namanya disebut. Mereka pun langsung bereaksi kelojotan dan menuding ICW hanya memanfaatkan popularitas. Peneliti dari ICW Donald Fariz mengatakan, rilis itu dimaksudkan agar publik tidak salah memilih orang dalam Pileg 2014. Indikatornya adalah keseriusan mereka dalam pemberantasan korupsi.

Indikator penilaian ICW, adalah politisi yang pernah disebut dalam persidangan kasus korupsi, atau yang bersangkutan merupakan bekas terpidana korupsi. Juga, politisi yang pernah diberi sanksi oleh BK DPR, mengeluarkan pernyataan yang tak mendukung upaya pemberantasan korupsi, dan atau mendukung upaya revisi UU KPK. “Kalau mereka terpilih lagi, saya khawatir wajah DPR tak akan berubah. Yang ada hanya kegaduhan parlemen. Pemberantasan korupsi tidak akan menjadi lebih baik,” ujar Dona.

DUKUNGAN
Dihubungi Harian Terbit, pengamat politik dari LIPI Siti Zuhro menilai, apa yang sudah dilakukan ICW sangat tepat dengan merilis sejumlah nama caleg untuk 2014 mendatang. Sebab jangan sampai publik terkecoh dengan sikap dan tindakan mereka selama ini. “Apa yang dilakukan ICW sudah benar dimana ingin mengajak masyarakat lebih memahami siapa sebenarnya wakil mereka di parlemen. Jika memang tidak punya keinginan untuk memberantas korupsi, sebaiknya jangan dipilih,” kata dia tadi pagi.

Dia juga menegaskan, para caleg yang dinilai tidak serius memberantas korupsi itu tidak perlu kebakaran jenggot apalagi kelojotan. “Jika memang track record mereka buruk ya akui saja buruk, jangan merasa bersih. Kita igin mendapatkan caleg yang memang benar-benar amanah. Tidak seperti saat ini calegnya adalah perwakilan partai bukan perwakilan masyarakat,” kata dia.

Reaksi pun bermunculan dari sejumlah anggota dewan yang namanya disebut. Misalnya saja anggota Komisi III DPR Ahmad Yani yang menilai tuduhan ICW tidak berdasar. Menurut ICW, Yani termasuk sebagai caleg bermasalah yang diragukan komitmennya memberantas korupsi. “Menurut saya, ini tuduhan ngawur. Masyarakat sumsel banyak melapor ke ICW, tapi tidak ada follow up. Kayak mereka saja yang paling benar di republik ini,” kata Yani.

Apalagi, kata Yani, ICW memprovokasi agar tidak memilih caleg tersebut. “Kita lihat saja. Kalau kata-katanyanya menyudutkan dan bertendensi pembunhan karakter saya akan melakukan langkah hukum,” ujar Politisi PPP itu. Ia mempertanyakan dasar ICW bahwa dirinya tidak pro pemberantasan korupsi. Jika karena kritiknya ke KPK, ia bertanya apakah bentuk kecintaan dengan memuji dan menjilat KPK.

Senada dengan itu anggota Komisi III dari Fraksi Partai Hanura Sarifuddin Suding menilai data yang disampaikan ICW sudah mengarah pada fitnah dan pembunuhan karakter. Dia juga menegaskan jika Komisi III mendorong revisi UU KPK tidak bertujuan untuk melemahkan lembaga antikorupsi tersebut. “Ini untuk mensinergikan antar-institusi penegak hukum sehingga tidak terjadi kegaduhan dalam penegakan hukum yang dilakukan antar-para penegak hukum seperti kasus cicak dan buaya,” ujar Suding.

Menurut Suding, rilis yang dikeluarkan oleh ICW harus dibuktikan lewat jalur hukum. Dengan begitu, Dia berharap agar ke depan ICW tidak seenaknya melakukan fitnah terhadap seseorang. “Insya Allah Senin saya lapor. Saya kira ini langkah tepat untuk membuktikan tudingan ICW tersebut,” katanya. Sementara Politisi Partai Golkar, Bambang Soesatyo tak mau ambil pusing soal rilis ICW, terkait 36 caleg DPR yang diragukan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. “Ya, namanya juga ICW. Masa gara-gara saya ujung tombak Century, di mana publik sudah mahfum bahwa aktor utama kasus Century tersebut punya benang merah pada kelompok-kelompok tertentu, lalu saya dibilang diragukan komitmennya pada upaya pemberantasan korupsi.” ujar Bambang. Menurut pengakuan anggota Komisi III DPR ini, dirinya tengah mempersiapkan langkah hukum atas tudingan yang dilayangkan kepadanya. “Bahkan, saya mendorong KPK segera menuntaskan kasus tersebut agar tidak ada fitnah. Sebab, siapa saja bisa bicara apa saja,” jelasnya.

Daftar Nama
Mereka yang dituding komitmennya rendah memberantas korupsi adalah, Aziz Syamsuddin, Desmond J Mahesa, Herman Heri, Bambang Soesatyo, Edhie Baskoro Yudhoyono, Mahyudin, I Wayan Koster, Said Abdullah, Mirwan Amir, Abdul Kadir Karding, Olly Dondokambey, Jhonny Allen Marbun, Ahmad Yani.

Selain itu ada, Syarifuddin Suding, Nasir Djamil, Idris Laena, Achsanul Qosasih, Zulkifliemansyah, Ignatius Mulyono, Nudirman Munir, Setya Novanto, Kahar Muzakir,Adang Darajatun, Fahri Hamzah, Ribka Tjiptaning, Pius Lustrilanang, Melchias Marcus Mekeng, M Nasir, Vonny Anneke P, Nazaruddin Sjamsuddin, Sutan Bhatoegana, Marzuki Alie, Priyo Budi Santoso, Max Sopacua, Charles Jonas Mesang, dan Achmad Farial.
http://www.harianterbit.com/2013/06/...antas-korupsi/

Politikus Senayan ramai-ramai ingin polisikan ICW
Sabtu, 29 Juni 2013 06:00:00

Politikus Senayan kebakaran jenggot setelah Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis 36 nama calon anggota dewan yang diragukan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi. Tak tinggal diam, mereka beramai-ramai ingin akan melaporkan ICW ke polisi.

Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding menilai, data yang disampaikan ICW sudah mengarah pada fitnah dan pembunuhan karakter. Dirinya menegaskan jika Komisi III mendorong revisi UU KPK tidak bertujuan untuk melemahkan lembaga antikorupsi tersebut. "Ini untuk mensinergikan antar-institusi penegak hukum sehingga tidak terjadi kegaduhan dalam penegakan hukum yang dilakukan antar-para penegak hukum seperti kasus cicak dan buaya," ujar Suding, Sabtu (29/6).

Politikus Hanura ini meminta rilis yang dikeluarkan oleh ICW itu harus dibuktikan lewat jalur hukum. Dengan begitu, Dia berharap agar ke depan ICW tidak seenaknya melakukan fitnah terhadap seseorang. "Insya Allah Senin saya lapor (Bareskrim Polri). Saya kira ini langkah tepat untuk membuktikan tudingan ICW tersebut," katanya.

Senada dengan Suding, Politikus Golkar Bambang Soesatyo juga akan menempuh jalur hukum karena telah merasa difitnah oleh hasil rilis ICW. "Saya sendiri tengah mempersiapkan langkah hukum atas suatu tudingan tersebut," tegas Bambang. Anggota Komisi III ini menampik jika dirinya disebut-sebut terlibat dalam perkara kasus korupsi Korlantas Mabes Polri yang melibatkan mantan Kakorlantas Mabes Polri Irjen Pol Djoko Susilo.

Kemudian, anggota DPR yang diragukan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi adalah politisi PPP, Ahmad Yani . Tak terima dengan tudingan tersebut, anggota Komisi III ini pun berencana menggugat ICW. "Kita lihat saja, kalau kata-katanya menyudutkan dan bertendensi pembunuhan karakter saya akan melakukan langkah hukum," Yani.

Yani menilai, indikator yang digunakan ICW sangat tidak masuk akal. Pasalnya, dirinya hanya sebatas mengkritik KPK. "Apa indikatornya saya tidak pro pemberantasan korupsi? Kalau karena kritik saya ke KPK, apakah bentuk kecintaan harus dengan memuji dan menjilat KPK?" sambungnya.

Tak mau kalah dengan rekan-rekannya, Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana juga geram dengan tudingan ICW yang menyebut dirinya termasuk politisi tanpa komitmen pemberantasan korupsi. Politisi nyentrik asal Sumatera ini segera melaporkan ICW ke polisi karena merasa difitnah. "ICW itu sudah menyebar fitnah. Saya akan laporkan mereka ke Bareskrim segera," tegas Sutan.

Sutan memastikan, tudingan itu semakin membuktikan bahwa ICW lembaga yang tidak kredibel dalam mengungkapkan fakta yang menurutnya asal-asalan. Dia menilai ICW bekerja berdasarkan siapa yang membayar untuk memfitnah orang. "Harus diketahui siapa yang membayar mereka untuk menyebar fitnah yang sungguh kejam ini," imbuhnya.

Seperti diketahui, ICW merilis 36 nama calon anggota dewan yang diragukan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi. Kriteria penilaian itu dilihat dari sepak terjang politikus tersebut selama berkiprah. Mereka yang terjerat korupsi, atau mereka yang namanya disebut dalam sidang kasus korupsi. "Termasuk politikus yang pernah mengeluarkan pernyataan di media menyerang KPK atau berniat merevisi UU KPK yang berpotensi melemahkan KPK," kata peneliti ICW Donal Fariz dalam rilis yang diterima merdeka.com, Jumat (28/6).

Berikut 36 nama para politikus yang dinilai bermasalah itu:
1. Aziz Syamsuddin Golkar
2. Desmond Junaidi Mahesa Gerindra
3. Herman Hery PDI Perjuangan
4. Bambang Soesatyo Golkar
5. Edhie Baskoro Yudhoyono Demokrat
6. Mahyudin Golkar
7. I Wayan Koster PDI Perjuangan
8. Said Abdullah PDI Perjuangan
9. Mirwan Amir Partai Demokrat
10. Abdul Kadir Karding PKB
11. Olly Dondokambey PDI Perjuangan
12. Jhonny Allen Marbun Partai Demokrat
13. Ahmad Yani PPP
14. Syarifuddin Suding Hanura
15. Nasir Djamil PKS
16. Idris Laena Golkar
17. Achsanul Qosasih Partai Demokrat
18. Zulkifliemansyah PKS
19. Ignatius Mulyono Partai Demokrat
20. Nudirman Munir Golkar
21. Setya Novanto Golkar
22. Kahar Muzakir Golkar
23. Adang Darajatun PKS
24. Fahri Hamzah PKS
25. Ribka Tjiptaning PDI Perjuangan
26. Pius Lustrilanang Gerindra
27. Melchias Marcus Mekeng Golkar
28. M Nasir Partai Demokrat
29. Vonny Anneke Panambunan Gerindra
30. Nazaruddin Sjamsuddin PBB
31. Sutan Bhatoegana Partai Demokrat
32. Marzuki Alie Partai Demokrat
33. Priyo Budi Santoso Golkar
34. Maz Sopacua Partai Demokrat
35. Charles Jonas Mesang Golkar
36. H Achmad Farial PPP
http://www.merdeka.com/politik/polit...sikan-icw.html

Betulkah "track record" ICW pernah cacad karena 'terima order' Asing dan Ormasnya abal-abal?
Quote:


Pemberantasan Korupsi Jangan Pecah Belah Bangsa
29 Sep 2012 13:09:44

Jakarta, Aktual.co — Hiruk pikuk pemberantasan korupsi tidak boleh menggangu persatuan dan kesatuan bangsa. Demikian dikatakan Wasekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah. "Kami setuju dan sangat setuju korupsi diberantas dan KPK tampil sebagai lembaga penegakan hukum yang kredibel dan independent. Namun, kami tidak ingin agenda pemberantasan korupsi ini justru merusak pembangunan karakter bangsa, dan pada akhirnya akan meruntuhkan persatuan bangsa dan keutuhan NKRI," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (29/9).

Basarah menduga ada kekuatan besar yang seoalah-olah mengendalikan pemberantasan korupsi di Indonesia. "Sebagai bangsa yang besar dan kaya seperti Indonesia ini, kita patut waspada dan mawas diri. Jangan-jangan memang ada kekuatan Neoimperialisme atau invisible hand lainnya yang sedang menjalankan praktik politik devide et impera seperti jaman kolonial dulu untuk memecah belah bangsa Indonesia," ujarnya. Target kekuatan besar yang diduga menggerakkan penegakan hukum di Indonesia tersebut untuk mengeruk kekayaan Indonesia. "Jika NKRI pecah kekuatan Neoimperialisme ini akan semakin mudah mengeruk kekayaan dari bumi Indonesia," ujarnya.
http://m.aktual.co/politik/124437pem...h-belah-bangsa

--------------------------

Hati-hati aja sama LSM yang banyak dibiayai dana asing seperti ICW atau Greenpeace itu, yang kadangkala 'niyat ingsun'-nya belum tentu murni dan ikhlas, karena ada udang dibalik batu, yaitu 'udang' berupa order Tuannya di luar negeri sana. Issue korupsi memang effektif sekali dalam memecah belah masyarakat dan menjadi media penyebaran fitnah di tanah air belakangan ini. Tudingan korupsi kini sudah tidak beda lagi dengan tudingan PKI di zaman Orde Baru dulu.

Seharusnya dengan sudah adanya lembaga resmi yang menangani korupsi seperti KPK, dan Kejaksaan serta Kepolisian, tidak seharusnya lembaga-lembaga sipil seperti LSM itu ikut-ikutan membuat tuduhan-tuduhan dan menyebar fitnah tentang siapa pelaku korupsi dan siapa bukan pelaku korupsi. Penetapan seseorang terlibat korupsi itu harus terukur dengan jelas sehingga tidak menjadi bahan untuk memecah belah masyarakat, fitnah dan sikap semna-mena berupa pendzoliman terhadap hak azasi seseorang yang belum tentu bersalah menurut hukum yang berlaku. Lembaga LSM seperti ICW atau 'Tranparancy Indonesia' itu, kalau perlu mulai ditertibkan, agar mereka tidak gampang menghasut masyarakat dengan informasi-informasinya yang masih sumir itu. Bahkan kalau perlu dituntut saja pengurusnya dan lembaga diminta untuk dibubarkan demi hukum, karena illegal!
Diubah oleh citoxson 29-06-2013 13:00
0
1.3K
4
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.5KThread40.6KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.