AmierRuddinAvatar border
TS
AmierRuddin
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Probolinggo Jadi Tersangka
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Probolinggo Jadi Tersangka

Pengusutan dugaan korupsi dalam pengadaan teknologi informasi dan komputer (TIK) di dinas pendidikan (dispendik) kabupaten Probolinggo senilai Rp. 14,2 milyar. Penyidik pidana khusus (pidsus) kejaksaan tinggi (kejati) Jatim akhirnya menetapkan 4 tersangka. Salah seorang diantaranya adalah mantan kepala dispendik.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Jatim, Mulyono menyatakan, bahwa penetapan tersangka itu dilakukan setelah jaksa memastikan penemuan peristiwa hukum dalam proses penyidikan. "Kasus itu telah dinaikkan ketingkat penyidikan sekaligus penetapan 4 tersangka", katanya.

Empat tersangka itu berinitial MN, EW, RF dan RS. Diantara 4 nama itu salah satunya adalah mantan kadispendik Probolinggo. Tapi mantan kepala dispendik kabupaten Probolinggo, Rasyid Subagyo, pernah dimintai keterangan Kejati terkait kasus tersebut.

Penetapan tersangka perlu dilakukan sebab mereka dianggap bertanggungjawab dalam penggelembungan (mark-up) anggaran yang diduga merugikan negara. "Penyidikan kasus ini masih dikembangkan. Yang jelas Tim masih bekerja" tuturnya.

Mulyono menambahkan bahwa kasus tersebut bermula dari turunnya dana APBN dengan pagu Rp. 14,2 milyar pada 2012 untuk 558 sekolah. Indikasi ketidakberesan ditemukan pada aplikasi lelang, selain itu harga perkiraan (HPS) disusun tidak sesuai dengan ketentuan. Dimana HPS dibuat & diperbaiki setelah proses pengadaan selesai, agar bisa dicocokkan dengan harga penawaran dari penyedia barang.

Jaksa menemukan indikasi penggelembungan angka. Proses evaluasi juga dianggap tidak transparan. CV Burung Nuri sebagai pemenang lelang dengan nilai proyek Rp. 12,1 milyar diduga tidak melakukan pekerjaannya.

"Berdasar hasil penyidikan sementara, ada indikasi kerjasama antara panitia dengan pemenang lelang dalam pemalsuan dokumen" jelas Mulyono. Selain itu barang yang dibeli tidak sesuai dengan spesifikasi, diantaranya printer HP 1000s, laptop Axio dan software. Kasus tersebut diduga merugikan negara Rp. 4 milyar. (sm)

sumber: http://www.kejaksaan.go.id/berita.ph...idu=21&id=7526

baca juga : Perkembangan Kasus Pemalsuan Printer HP & Korupsi Pendidikan Rp. 14,2 Milyar di Probolinggo ==> http://jaringanantikorupsi.blogspot....gan-kasus.html
0
1K
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.6KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.