manusia.karungAvatar border
TS
manusia.karung
[Korupsi Sapi] Wakil Ketua KPK : Ada Bukti Permulaan Keterlibatan Ayu Azhari
Busyro: Ada Bukti Permulaan Keterlibatan Ayu Azhari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan memiliki bukti permulaan valid adanya indikasi keterlibatan artis Ayu Azhari dalam kasus dugaan korupsi suap impor daging dan tindak pidana pencucian tersangka Ahmad Fhatanah. Karena itu lembaga superbodi itu memanggil Ayu, dalam kapasitas saksi, kemarin.

Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas mengungkapkan pemanggilan Ayu tidak lepas dari keterangan sejumlah saksi yang sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan kasus ini. Karena itu agar fair, terang Busyro, pihaknya juga harus memvalidasinya ke Ayu Azhari.

"Jadi bukti permulaan yang diperoleh penyidik KPK, memang harus diklaraifikasi agar fair. Itu menjadi protap (prosedur tetap) KPK untuk penyidikan berbasis taat asas kebenaran materiil sebagai doktrin fundamental," kata Busyro saat dihubungi, Kamis (2/5/2013).

Saat ditelisik jauh, Busyro masih merahasiakan kaitan Ayu dalam kasus Ahmad Fhatonah. Apakah Ayu sebagai pengusaha restoran pernah menjalin komitmen dengan Ahmad Fhatanah, atau Ayu memang mendapat aliran dana dari Fhatanah.

Kendati demikian, dia menaruh harapan besar agar Ayu kooperatif dan terbuka kepada penyidik.

"Apapun juga bentuknya, tidak semua saksi bisa menjadi tersangka. Maka kewajiban saksi berlaku jujur dan terbuka saja," ujarnya.

http://www.tribunnews.com/2013/05/02...tan-ayu-azhari

--

Maju terus KPK. Ayo kuak semua siapa saja dalang kasus LHI (Lembu Hasil Impor) ini emoticon-Angkat Beer

emoticon-I Love Indonesia (S)
0
5.4K
47
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.