kaskusforallAvatar border
TS
kaskusforall
Ratu Mucikari Online Nasional"Keiko" Dituntut 14 Bulan
Surabaya kabarjagad.com

Ratu mucikari online "keiko" harus siap mendekam dipenjara. Pasalnya wanita yang yang diduga menjadi pemasok ribuan PSK berskala nasional itu dituntut 14 bulan, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya I Nyoman Sugiarta, saat menjalani sidang tuntutan di ruang Cakara Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, kamis (10/1/2013).

Saat menjalani sidang tertutup yang diketuai Majelis hakim Ungul Ahmadi, JPU Nyoman Sugiarta menjerat terdakwa dengan pasal-pasal sebagai berikut, pasal 506 KUHP tentang mucikari, pasal 296 KUHP tentang pencabulan dan UU 2 tentang Trafficking dan menuntut keiko 14 bulan penjara.

Usai persidangan terdakwa keiko tampak menangis, saat di tanyai wartawan terkait tuntutan jaksa "Saya di jolimi, karena saya merasa tidak mempunyai anak buah seperti yang diberitakan. Saya juga punya 2 orang anak mas, "ungkapnya, saat di kawal petugas kejaksaan menuju ruang tahanan pengadilan.

Terpisah kuasa hukum terdakwa, Erry Metta kepada sejumlah wartawan menjelaskan, bahwa tuntutan Jaksa terlalu berat. "Banyak perkara-perkara yang sama seperti terdakwa, namun hukuman keiko ko lebih tinggi, biasanya dibawa 1 tahun," ungkapnya.

Erry juga menjelaskan bahwa unsur penerapan pasal Trafficking sebenanya tidak terbukti. "12 saksi yang dihadirkan semuanya tidak membuktikan bahwa keiko menjual ribuan PSK mas, tapi jaksa ko tetap menjerat terdakwa dengan pasal 296. Terkait tuntutan tersebut pihaknya akan melakukan pembelaan," tambahnya.

Proses persidangan keiko sendiri terbilang ganjal, karena Jaksa terkesan setengah-setengah dalam mendatangkan saksi-saksi. Karena 3 dari 12 orang saksi yang dihadirkan tidak bisa didatangkan secara langsung.

Bukan hanya itu, keiko sendiri di kenai pasal 296, yang dalam penerapan sidang bisa dilakukan secara tertutup. Sementara anak buah terdakwa Nonik dan Gloria, yang menjadi pesakitan dalam kasus yang sama tidak dikenai Pasal 296, sehingga persidangan dilakukan secara terbuka. Nonik dan Gloria hanya dikenai UU no 2 tentang Trafficking.

Untuk diketahui Kasus Yunita alias Keyko diungkap oleh Polrestabes Surabaya. Kasus tersebut benar-benar terkesan istimewa karena penyidikannya hingga berkas P21 berjalan cepat. Terdakwa keiko namanya melambung karena kasus prostitusi online yang dilakoninya melibatkan dua ribu lebih perempuan muda untuk dijual, kepada lelaki hidung belang kelas platinum, dari pengusaha hingga pejabat di seluruh Indonesia.

Spoiler for :


''ENAK JUGA HUKUMANNYA,,SEGITUKAH HUKUMAN ORANG YANG HANCURIN MASA DEPAN REMAJA''
0
2.6K
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.7KThread82.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.