Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Di Filipina dan Thailand Nge-tweet dan Nge-like Bisa Masuk Penjara

satpamanehAvatar border
TS
satpamaneh
Di Filipina dan Thailand Nge-tweet dan Nge-like Bisa Masuk Penjara
Pada 12 September lalu di Filipina telah disahkan undang-undang baru soal kejahatan internet. Namun, tak semua pasal yang terkandung di dalamnya terbilang baik bagi kepentingan umum. Mungkin seperti yin-yang, ada yang hitam dan ada yang putih.

Hukum yang dimaksud adalah Republic Act No.10175, yang dikenal sebagai Cybercrime Prevention Act of 2012. Beberapa pasal dinilai publik sangat baik, seperti memungkinkan identifikasi serta hukuman pidana atas kejahatan internet seperti meretas (hacking), pencurian identitas, dan spam. Akan tetapi, ternyata ada pula unsur-unsur yang bersifat abu-abu seperti fitnah dan wewenang memblokir situs-situs tanpa putusan pengadilan. Bagian itulah yang membuat banyak kalangan di sana marah serta mengajukan petisi untuk menentang pemberlakuannya.

Apa saja isinya? Di dalamnya termasuk ancaman hukuman bahkan bagi pengguna internet yang me-retweet, menaut (linking), atau berbagi di facebook karena dianggap kejahatan dan bakal dihukum berdasarkan undang-undang yang berlaku.

Di Thailand ternyata juga mirip. Pernah ada kasus penangkapan Amphon Tangnoppaku, seorang pria berusia 61 tahun yang divonis 20 tahun penjara lantaran mengirim pesan teks yang dianggap menyinggung Ratu Thailand.

Anudith Nakornthap, Menteri Teknologi Informasi negara itu, sempat mengatakan bahwa melakukan hal serupa di facebook seperti “menyukai” grup atau halaman yang dianggap melanggar hukum juga akan terkena sanksi. Sebab, hal itu sama saja secara tidak langsung mendistribusikan konten yang tidak pantas.

Kasus tersebut mengundang atensi Amnesty International, yang menganggap Tangnoppaku sebagai tahanan politik ketimbang pidana.

Sumber: W
0
1.7K
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923KThread83.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.