meutuahAvatar border
TS
meutuah
Temuan PPATK: 12 Anggota Banggar DPR Terindikasi Korupsi
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masih terus melakukan penelusuran 2.000 Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) 2003-2012. Hasilnya, kini telah bertambah dari 10 menjadi 12 anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR yang terindikasi korupsi.

Dan PPATK telah menyerahkan 12 Laporan Hasil Analisis (LHA) tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kasus Banggar semua dari kami. Inisiatif KPK belum. Sekarang 12 anggota Banggar," ujar Kepala PPATK Muhammad Yusuf, sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi III di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/9/2012).

Yusuf mengungkapkan, bahwa nilai transaksi mencurigakan yang terindikasi korupsi masing-masing anggota Banggar itu mencapai belasan miliaran rupiah dan dilakukan sejak 2005.

"(Nominalnya) miliaran rupiah, tidak sampai puluhan. 12 orang dari Banggar seluruhnya, dari berbagai fraksi," jelasnya.

Laporan yang terkait anggota Banggar itu telah diserahkan PPATK kepada KPK.

Saat ditanya apakah satu dari 12 anggota Banggar itu adalah Mirwan Amir, Yusuf menjawab, "Banggar secara keseluruhan. Dia orang Banggar bukan? (Iya), ya sudah, itu saja jawabannya."

Pada Juli 2012 lalu, Yusuf sempat menjelaskan bahwa ada beberapa pertimbangan yang digunakan KPK untuk menyatakan anggota Banggar itu terindikasi korupsi. Pertama, kegiatan Banggar rawan korupsi karena mengurus ratusan triliun rupiah anggaran negara. Kedua, frekuensi transaksi keuangan anggota Banggar itu tidak sesuai profilnya sebagai anggota DPR.

Misalnya, ada anggota Banggar yang menerima aliran uang masuk setiap minggu yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah setiap transaksi. Ini mencurigakan, karena normalnya gaji setiap bulan yang masuk ke rekening tidak sebesar itu.

Aliran masuk ke rekening anggota Banggar umumnya transaksi tunai sehingga PPATK tidak bisa mendeteksi asal uang itu.

KPK memanfaatkan LHA dari PPATK untuk menyelidiki atau menyidik kasus. Selain itu, sagian laporan tersebut digunakan KPK untuk membantu pengembangan penyidikan kasus korupsi yang tengah ditangani.

Tribun

Code:
Bersiaplah, serial Drama Korupsi terbaru akan segera dirilis. 
Kabar buruknya, pemeran utamanya otomatis akan memperpanjang daftar sampah masyarakat di negeri ini.
0
970
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.