karmilaAvatar border
TS
karmila
Jadi Walikota 5 thn, Jabatan Kedua Ditolak KPUD akibat Ijasahnya Ketahuan PALSU



Ijazah Walikota Batu Eddy Rumpoko Benar-benar Palsu
Sabtu, 28 Juli 2012 16:47 WIB

KPUD Kota Batu kemungkinan besar bakal mendepak Eddy dari daftar kontestan Pilkada Oktober mendatang. SURABAYA, Jaringnews.com - Jalan Walikota Batu Eddy Rumpoko untuk melenggang kembali menuju Pendopo melalui perhelatan Pilkada Kota Batu tampaknya menemukan jalan buntu. Pasalnya, kabar dugaan ijazah palsu yang dimiliki Eddy untuk mendaftar menjadi Calon Walikota ke KPUD Kota Batu telah menemukan titik terang.

Titik terang ditemukan setelah KPUD Kota Batu menemukan tiga dokumen palsu. Tiga dokumen tersebut membuktikan bahwa Eddy tidak pernah tercatat sebagai siswa SMP Taman Siswa Surabaya. Dari dokumen itu, KPUD Kota Batu kemungkinan besar bakal mendepak Eddy dari daftar kontestan Pilkada Oktober mendatang. "Berdasarkan peraturan KPU nomor 6/2011, tentang tata cara pencalonan kepala dan wakil kepala daerah, tiga syarat dokumen yang didapat KPUD Kota Batu sudah cukup untuk menyatakan diterima atau ditolak pencalonannya Eddy Rumpoko. Syarat untuk mencoret Eddy Rumpoko telah terpenuhi. Silahkan, terserah KPUD Batu (untuk mencoretnya, red)," tegas Ketua KPU Jatim, Andre Dewanto, saat dimintai tanggapan terkait temuan baru tersebut.

Ketiga dokumen tersebut adalah pertama, berita acara klarifikasi dari SMP Taman Siswa Surabaya. Hasil klarifikasi ditemukan bahwa dalam Buku Induk Siswa tidak pernah ada nama Eddy Rumpoko.Kedua, berita acara klarifikasi dari kepala sekolah Taman Siswa yang baru, Abdullah. Abdullah mengakui, bahwa mantan kepala sekolah yang lama, Rusminah, pernah mencabut kembali surat yang pernah dibuatnya tahun 2007 pada tahun 2010 bahwa Eddy Rumpoko pernah bersekolah di SMP Taman Siswa Surabaya.

Ketiga, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Surabaya, mengatakan bahwa Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya yang lama, Sahudi, menyebutkan, bahwa Eddy Rumpoko juga tidak pernah sekolah di SMP Taman Siswa Surabaya. Sekadar diketahui, Abdullah mengeluarkan surat pernyataan nomor 045/ABD/TD/VII/2012 tentang Surat pernyataan pembatalan dan pencabutan surat nomor 040/TD//E.11/VIII/2009 yang pernah dikeluarkan oleh Sekolah SMP Taman Siswa pada 1 Februari 2007 nomor 62/TO//SP/II/2007 dan surat keterangan nomor 15/TD/SKET/II/2007 atas nama Eddy Rumpoko.

Abdullah mengakui, surat pernyataan itu diterbitkan setelah pihaknya didatangi Panwaslu dan KPUD Batu untuk melakukan klarifikasi data ijazah Eddy Rumpoko yang digunakan untuk mendaftar kembali sebagai calon Walikota Batu. Seperti diberitakan, kasus dugaan ijazah Eddy Rumpoko palsu diungkap oleh Ketua Perhimpunan Al-Irsyad Kota Batu Fahmi Al Katiri pada tahun 2009. Saat itu, dia mengungkapkan bahwa ijazah Eddy Rumpoko yang dipakai sebagai persyaratan dalam pencalonannya sebagai Walikota Batu pada Pilkada 2007 itu palsu.

Kasus itu sempat ditangani Polwiltabes Surabaya dan Eddy Rumpoko ditetapkan sebagai tersangka. Namun dalam perjalanannya, kasus itu diambil alih oleh Polda Jatim saat dipimpin Kapolda Irjen Pol Badrodin Haiti. Bahkan, Polda Jatim juga sudah menetapkan dua tersangka, yaitu Suharminah (Kepala Sekolah SMP Taman Siswa) dan Purwantara (pegawai TU SMP Taman Siswa). Namun, belakangan pada pada 7 Juni 2012 lalu, Polda Jatim dibawah pimpinannya Irjen Pol Hadiatmoko, menerbitkan Surat Penghentian penyidikan (SP3). Surat itu yang membuka pintu kesempatan bagi Eddy Rumpoko untuk kembali meniti jalan menjadi Walikota Batu dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Batu pada 2 Oktober 2012 mendatang.
http://jaringnews.com/politik-perist...ar-benar-palsu



Ijasah palsu sang Walikota, banyak kejanggalan ([URL="http://surabaya.detik..com/read/2010/06/23/161320/1384888/475/data-eddy-rumpoko-di-buku-induk-sekolah-banyak-kejanggalan"]source[/URL])


Salinan ijazash yang diduga palsu itu ([URL="http://surabaya.detik..com/read/2010/06/24/171832/1385849/475/kpud-kota-batu-tolak-bertanggung-jawab"]source[/URL])


Surat keterangan sekolah yang mengeluarkan Ijasah SMP Sang Walikota,
yang menolak mengatakan bahwa Eddy Rumpoko pernah menjadi siswanya
([URL="http://surabaya.detik..com/read/2012/07/28/010830/1977120/475/sebut-eddy-rumpoko-bukan-murid-taman-siswa-kepala-sekolah-panen-teror"]source[/URL]).

KPUD Batu Coret Pencalonan Edy Rumpoko-Punjul Santosa
Jumat, 10 Agustus 2012, 07:18 WIB

REPUBLIKA.CO.ID,MALANG--Komisi Pemilihan Umum Kota Batu, Jawa Timur, kukuh pada pendiriannya mencoret pasangan calon wali kota incumbet (petahana), Eddy Rumpoko-Punjul Santoso, dalam pemilihan kepala daerah itu, meski menuai protes dari pendukung maupun partai pengusung. Anggota KPU Kota Batu Supriyanto, Jumat, mengakui, sebelas partai politik (parpol) pendukung pasangan Eddy Rumpoko-Punjul Santoso meminta agar KPU meloloskan pasangan tersebut karena masalah yang menjerat calon petahana tersebut sudah tuntas setelah diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). "Dari hasil pleno yang membahas desakan parpol pengusung pasangan petahana itu, kami tetap pada pendirian kami. Keputusan yang tidak meloloskan Eddy Rumpoko sebagi kontestan Pilkada yang digelar Oktober mendatang karena tidak memenuhi syarat itu tidak berubah," tandasnya.

Sebab, lanjutnya, landasan yang dijadikan acuan KPU Kota Batu untuk mencoret Eddy Rumpoko itu sudah sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak akan ada keputusan baru yang mengubah keputusan sebelumnya. Sebelumnya, hukum dan para pendukung Eddy Rumpoko-Punjul Santoso mendatangi KPU setempat dan mendesak agar pasangan incumbent tersebut diloloskan. Mereka berdalih bahwa kasus ijazah palsu Eddy Rumpoko sudah tuntas karena telah terbit SP3.

Supriyanto menegaskan, jika kuasa hukum dan parpol pengusung Eddy Rumpko-Punjul Santoso tidak puas atas keputusan KPU Kota Batu, KPU mempersilakan tim pendukung melaporkan ke PTUN mapun Mahkamah Konstitusi (MK).

Sementara itu Ketua KPUD Kota Batu Bagyo Prasasti menegaskan bahwa SP3 tidak bisa dijadikan landasan untuk meloloskan salah satu calon. Sebab SP3 berada dalam ranah hukum dan bukan kewenangan KPU. KPU, katanya, hanya melakukan verifikasi dan klarifikasi faktual di SMP Taman Siswa dan Dinas Pendidikan Kota Surabaya yang hasilnya Eddy Rumpoko tidak memenuhi syarat itu.

Setelah dicoretnya pasangan Eddy Rumpoko-Punjul Santoso dan Sugiarto-Solihin, calon wali kota dan wakil wali kota (Cawali-Cawawali) yang bakal bertarung dalam Pilkada Kota Batu Oktober mendatang hanya menyisakan tiga pasangan calon. Ketiga pasangan calon itu adalah pasangan Suhadi-Suyitno (Partai Golkar-PKB), Gunawan Wirutomo-Soenjoyo (Partai Hanura-PKNU) serta pasangan perseorangan Abdul Madjid-Kustomo.
http://www.republika.co.id/berita/na...punjul-santosa

-----------------------

Seharusnya sedari awal pihak KPU atau KPUD itu teliti sekali akan surat-surat penting persyaratan untuk menjadi Kepala Daerah, termasuk juga anggota DPR dan DPRD, jangan sampai kecolongan. Kalau sudah begini, tentu buat susah semuanya. Bayangkan, sang Walikota ternyata bisa memimpin Pemerintahan dengan ijazazah palsunya
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
4.8K
49
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.6KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.