Grafvonberg
TS
Grafvonberg
Usia Pensiun PNS Menjadi 58 Tahun
Kabar gembira bagi pegawai negeri sipil (PNS).karena pengajuan usulan dari Korps pegawai negeri (Korpri) yang meminta umur pensiun PNS 58 tahun disetujui oleh DPR RI. Kini usulan yang telah menjadi rancangan undang-undang (RUU) hanya tinggal pengesahan saja.Demikian dikatakan Sekdaprov Riau Wan Syamsir Yus, Selasa (28/5)

“Rancangan undang-undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN), sudah digodok dipusat, kemungkinan sebentar lagi disahkan,” ujar Sekda usai melantik 38 pejabatn eselon III dan IV di lingkungan Setdaprov Riau, Selasa (29/5).

Dikatakan Sekda, sejauh ini menyangkut hal dan materi telah disetujui oleh tim yang dibentuk oleh DPR RI. “Tim dari DPR RI telah menyetujuinya, ya kita apresiasilah perjuangan Korpri ini,” ucap Sekda

Sebagai seorang PNS dengan ditetapkanya nanti umur pensiun PNS 58 tahun, merupakan hal yang patut disyukuri karena umur 58 tahun pensiun sudah sangat panjang. “58 tahun sangat panjang, kita berharap dengan ditetapkanya umur pensiun ini tidak ada lagi yang mengajukan penambahan,” katanya.

Sumber: http://www.bloggerkotaduri.com/2012/...stikan-58.html

Berita surprise untuk para PNS, bijimana dengan agan2 emoticon-I Love Kaskus
0
11.9K
34
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
668.8KThread39.5KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.