sedilanjarAvatar border
TS
sedilanjar
Pramono: Pemerintah Tergagap-gagap Tangani TKI

Wakil Ketua DPR Pramono Anung menilai, kasus penembakan tiga tenaga kerja asal Indonesia oleh polisi Diraja Malaysia membuktikan bahwa pemerintah Indonesia lamban menangani kasus yang menjerat TKI. Pemerintah baru mengambil langkah ketika diributkan masyarakat.

"Ini semakin menunjukan bahwa penanganan pemerintah soal TKI tergagap-gagap, lambat, dan baru terjadi hiruk pikuk ketika peristiwa sudah terjadi," kata Pramono di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/4/2012).

Pramono dimintai tanggapan tewasnya tiga TKI asal Pancor Kopong, Pringgasela Selatan, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Mereka yakni Herman, Abdul Kadir Jaelani, dan Mad Noon. Pihak Malaysia menyebut mereka ditembak lantaran melakukan penyerangan saat akan ditangkap.

Pramono mengatakan, pemerintah harus memberikan perlindungan dan bantuan kepada seluruh TKI. Apalagi ketiga TKI yang tewas itu berangkat melalui jalur resmi. "Jangan ketika terkait devisa ditekan, tapi terkait perlindungan hukum tak ada dari negara," kata dia.

Politisi PDI Perjuangan itu mendukung dilakukan otopsi ulang terhadap ketiga jenazah untuk memastikan benar atau tidaknya dugaan adanya organ tubuh yang hilang. Menurut dia, optopsi ulang seharusnya dilakukan pada seluruh jenazah TKI yang tewas di negara lain.

Pramono menilai ada ketidakadilan yang dilakukan pemerintah Malaysia. Pasalnya, kata dia, Indonesia sudah meratifikasi semua konvensi Persatuan Bangsa-Bangsa terkait perburuhan. "Tapi Malaysia belum. Ini tidak adil," pungkasnya.

http://infokilat.com/indo/pramono-pe...p-tangani-tki/
0
782
5
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.