mnotorious19150Avatar border
TS
mnotorious19150
BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Pengangkut Bahan Pokok dan Angkutan Umum


TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah bakal membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan solar. Pembatasan ini tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak yang segera selesai.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan jika revisi Perpres 191 rampung, hanya jenis kendaraan tertentu yang boleh menggunakan BBM bersubsidi. 

"Nanti ada kategori kendaraan kelas mana yang boleh pakai solar, pakai pertalite. Umumnya yang dikasih, untuk kendaraan yang mengangkut bahan pangan, bahan pokok, angkutan umum," kata Arifin di Komplek Kementerian ESDM, Jumat, 8 Maret 2024.

Arifin mengatakan, pembatasan itu dilakukan agar alokasi subsidi BBM menjadi tepat sasaran. Sebab jika tidak, pemerintah atau negara bakal merugi. Karena itu, ia menargetkan revisi Perpres 191 Tahun 2014 rampung dalam waktu dekat.

"Targetnya tahun ini harus jalan. Dalam beberapa bulan ini,lah. Kan sudah setahun draft-nya (revisinya)" ujar Arifin. 

Kendati belum ada pemberlakukan pembatasan, sebenarnya Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) telah mengurangi kuota penyaluran Pertalite  tahun ini. Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, kuota penyaluran Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite pada 2024 sebanyak 31,7 juta kilo liter. Angka tersebut lebih rendah ketimbang 2023 yang mencapai 32,56 juta kiloliter.

"Jadi, ini memang sedikit lebih kecil karena kami melihat realisasinya di tahun 2023 sekitar 30 juta kiloliter," kata Erika saat Penutupan dan Konferensi Pers Posko Nasional Sektor ESDM Hari Raya Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 di Jakarta, Senin, 8 Januari 2024, dikutip dari Antara.

Akan tetapi, kuota penyaluran solar ditambah 2 juta kiloliter. Hal ini disampaikan Erika dalam paparan kinerja di Kabupaten Bogor pada Sabtu, 30 Desember 2023. Erika mengatakan, kuota penyaluran solar ditambah menjadi 19 juta kiloliter sebagai upaya antisipasi berlangsungya kegiatan Pemilu 2024. 

Adapun berdasarkan catatan BPH Migas per 28 Desember 2023, realisasi penyaluran solar mencapai 17,64 juta kiloliter. Angka tersebut mencakup 102,69 persen dari total kuota 17 juta kiloliter. Sementara itu, penyaluran Pertalite tercatat sebanyak 29,77 juta kiloliter atau 91,43 persen dari kuota 21,56 juta kiloliter.

tempo.co
valkyr11
valkyr11 memberi reputasi
1
1.1K
78
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Tampilkan semua post
dafitdivadAvatar border
dafitdivad
#19
Jual aja pertalitenya ga usah pake subsidi, subsidi direimburse aja ke sasaran penerima subsidinya pake struk atau aplikasi
Ga usah nakut-nakutin terus lah, kita tau kok ini untuk jualan mobil listrik
Masyarakat berhak milih, ga usah dipaksa make kendaraan listrik, nikelnya dipake untuk industri stainless steel aja
ecchi.senpai
hantupuskom
hantupuskom dan ecchi.senpai memberi reputasi
2
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.