aerostreetAvatar border
TS
aerostreet
PKS dan PDIP Gulirkan Hak Angket saat Rapat Pembukaan Paripurna DPR
Jakarta - Sejumlah Anggota DPR RI menggulirkan hak angket dalam pembukaan Rapat Paripurna Masa Sidang IV tahun sidang 2023-2024, yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3). Mereka yang menggulirkan hak angket datang dari Fraksi PKS dan PDI Perjuangan.

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur meminta parlemen menggunakan hak angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas penyelenggaraan Pemilu 2024. Pasalnya, sebagian masyarakat curiga pesta demokrasi tidak berjalan dengan jujur dan adil.

“Ingin menyampaikan aspirasi sebagian masyarakat agar DPR RI menggunakan hak angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024,” ucap Aus.

Aus menjelaskan, alasannya meminta agar DPR RI menggunakan hak angket, yakni Pemilu 2024 merupakan momen krusial bagi bangsa Indonesia. Sebab, Pemilu harus berjalan rahasia, jujur dan adil.

“Alasannya pertama, perlu diingat bahwa Pemilu 2024 merupakan momen krusial bagi bangsa Indonesia. Gelaran demokrasi ini harus tetap dijaga agar terlaksana dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Kedua, munculnya berbagai kecurigaan dan praduga di tengah masyarakat perihal terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu, perlu direspons oleh DPR RI secara bijak dan proporsional,” ujar Aus.

Lagipula, lanjut politikus PKS itu, hak angket merupakan salah satu instrumen yang dimiliki DPR RI dan diatur dalam Undang-undang.

“Hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam Undang-Undang Dasar, dan Undang-Undang bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan,” tegas Aus.

Senada juga disampaikan Anggota Fraksi PDIP Aria Bima mengharapkan, Pimpinan DPR RI dapat menyikapi keresahan masyarakat atas gelaran yang terjadi pada Pemilu 2024. Menurutnya, hak angket dapat dilakukan untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan DPR dalam penyelenggaran Pemilu.

"Untuk itu, kami berharap pimpinan menyikapi hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi atau interpelasi atau angket, ataupun apapun supaya pemilu ke depan, kualitas pemilu ke depan, itu harus ada hak-hak yang dilakukan dengan koreksi, mengkoreksi aturan-aturan kita, maupun mengoptimalkan pengawasan kita sebagai anggota legislatif yang tidak ada taringnya, yang tidak ada marwahnya dalam pelaksanaan pemilu hari ini," tegas Aria.

Lebih lanjut, politikus PDIP itu mengungkapkan tanda-tanda kecurangan Pemilu 2024 sudah mulai terlihat. Karena itu, DPR RI perlu menyikapi secara serius.

"Walaupun tanda-tandanya sudah keliatan sejak awal," pungkas Aria.

https://www.jawapos.com/nasional/amp...-paripurna-dpr

Ayo siapa mau kita usung buat 2029?
pesulap.merah
airfrance
airfrance dan pesulap.merah memberi reputasi
2
560
34
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Tampilkan semua post
pgcililitanAvatar border
pgcililitan
#2
asyikk hak angket juga berlaku bagi semua anggota dpr mpr

mampus yang suka abidin dan selewengin kekuasaan
pesulap.merah
pesulap.merah memberi reputasi
1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.