• Beranda
  • ...
  • Gosip Nyok!
  • Pengantin Yang Kabur Dimintai Kembalikan Uang Nikah! Duh, Jadi Beban Orang Tua

c4punk1950...Avatar border
TS
c4punk1950...
Pengantin Yang Kabur Dimintai Kembalikan Uang Nikah! Duh, Jadi Beban Orang Tua




Hi sobat kaskus,

Persoalan pasangan dari Fahmi Husaeni suami sah Anggi yang menghilang setelah sehari pernikahan, lalu ternyata kabur bersama pacarnya kini menemui babak baru.

Setelah Anggi di talak secara baik-baik dan dikembalikan kepada orang tuanya, namun tak sampai disitu biaya nikah yang dikeluarkan oleh Fahmi diminta untuk dikembalikan.

Karena pada dasarnya ia sudah ikhlas jika Adriaman Lase sang pacar ingin mempersunting Anggi menjadi istri. Tapi sekali lagi, ia hanya menyampaikan agar biaya pernikahan yang telah ia keluarkan untuk segera diganti.



Hal itu sudah diungkapkan kepada orang tua Anggi dan pihak kekuarganya pun menyanggupi tapi meminta tempo, lantas bagaimana dengan Adriaman Lase yang membawa kabur istrinya saat itu bukankah dirinya yang harus bertanggung jawab?

Ternyata pacar Anggi itu menangis karena tak punya uang untuk mengganti biaya pernikahan, tentu saja hal ini menjadi beban bagi keluarga Anggi.

Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga, dimana anaknya sudah menjadi bahan pemberitaan di semua media Indonesia bahkan viral dimana-mana akibat kelakuannya.



Tentu saja pihak keluarga juga malu atas insiden yang dilakukan anaknya yang tak berfikir sehat, orang tua yang sudah bersusah payah memberikan yang terbaik untuk anaknya malah sebaliknya bukan menyenangkan hati mereka tapi menjadi beban yang luar biasa.

Perlu di ingat walau ane bukan ahli hukum, tapi membawa kabur istri orang, atau dalam beberapa kasus dikenal sebagai penculikan pasangan adalah tindakan yang melibatkan pergi dengan seseorang yang merupakan pasangan sah atau tidak sah orang lain tanpa izin dari pasangan tersebut. Konsekuensi hukum dari tindakan ini dapat bervariasi tergantung pada yurisdiksi dan peraturan yang berlaku di negara atau wilayah tertentu.

Dalam beberapa yurisdiksi, tindakan membawa kabur istri orang dapat diperlakukan sebagai kejahatan dan dapat dikenakan sanksi pidana. Hal ini sering kali terkait dengan pelanggaran hukum terhadap hak-hak pasangan yang ditinggalkan atau penculikan anak jika mereka juga terlibat dalam tindakan tersebut.



Sanksi hukuman yang mungkin dapat dikenakan termasuk penjara, denda, atau kombinasi keduanya. Namun, seperti yang telah disebutkan sebelumnya, hukuman ini dapat berbeda-beda berdasarkan hukum yang berlaku di wilayah tertentu. Selain itu, beberapa yurisdiksi mungkin juga memiliki hukuman tambahan atau peraturan lain yang berkaitan dengan situasi ini.

Lantas apa tanggapan agan atas kasus yang sedang viral ini?

Terima kasih yang sudah membaca thread ini sampai akhir, bila ada kritik silahkan disampaikan dan semoga thread ini bermanfaat, tetap sehat dan merdeka. Ane c4punk pamit undur diri, See u next thread.

emoticon-I Love Indonesia



"Nikmati Membaca Dengan Santuy"


Tulisan : c4punk@2023
referensi : 1, 2
Pic : google

emoticon-Rate 5 Staremoticon-Rate 5 Staremoticon-Rate 5 Star











yasyah81
vizum78
bang.toyip
bang.toyip dan 8 lainnya memberi reputasi
9
4.1K
109
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Gosip Nyok!
Gosip Nyok!KASKUS Official
34KThread24.5KAnggota
Tampilkan semua post
bonchezAvatar border
bonchez
#30
Sang suami ga bawa ke ranah hukum, karena kasihan
Meminta balik uang yg sudah dikeluarkan
2 hal yg kalo dirunut jelas sekali membuat beban mental keluarga mempelai wanita down dan malu2in
Ditambah lagi hal2 kek gini pasti terjadi
2 pasangan kucluk ini susah dapat kerja
2 pasangan kucluk ini jelas bakal dijauhin teman2nya
Dah pasti seret rejeki 2 orang ini wkakkaka
c4punk1950...
belagudech
belagudech dan c4punk1950... memberi reputasi
2
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.