Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

c1ph3rAvatar border
TS
c1ph3r
Mengenal lebih dekat instansi pemerintah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)


Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)


Lembaga pemerintah Republik Indonesia yang didirikan pada tahun 2017 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 53 tahun 2017 yang ditandatangani pada 19 Mei 2017 yang disempurnakan dengan Perpres Nomor 133 tahun 2017 tentang BSSN. Lembaga ini bertugas melaksanakan keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan, dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber.

Sejarah




Hadirnya negara dalam rangka melindungi warganya dan menjaga kedaulatan negara khususnya di ranah siber adalah dengan pembentukan organisasi pemerintahan (badan) yang bertanggung jawab untuk membidangi siber nasional dan berfungsi menentukan kebijakan keamanan siber nasional dengan peran dan kerjasama antara pemerintah, sektor swasta serta masyarakat. Tanpa membentuk badan baru sesuai dengan semangat Reformasi Birokrasi, tugas, fungsi dan kewenangan badan siber dapat diakomodir melalui perluasan fungsi dan kewenangan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada tanggal 19 Mei 2017 telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 53 tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang selanjutnya disempurnakan melalui Perpres Nomor 133 tahun 2017  tentang Perubahan atas Perpres Nomor 53  tahun 2017 pada tanggal 16 Desember 2017. BSSN merupakan lembaga pemerintah  di bawah dan bertangung jawab kepada Presiden.

BSSN bukan merupakan lembaga baru yang dibentuk, namun merupakan penguatan dari lembaga yang telah ada sebelumya, yaitu Lemsaneg dan Direktorat Keamanan Informasi, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dengan dibentuknya BSSN, maka pelaksanaan seluruh tugas dan fungsi di bidang Persandian serta pelaksanaan seluruh tugas dan fungsi di bidang keamanan informasi, pengamanan pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet, dan keamanan jaringan dan infrastruktur telekomunikasi dilaksanakan oleh BSSN.

Bapak Sandi Negara


dr. Roebiono Kertopati

Quote:


Sumur :
BSSN
Diubah oleh c1ph3r 25-01-2019 03:59
8
12.5K
81
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Militer dan Kepolisian
Militer dan KepolisianKASKUS Official
2.2KThread2.2KAnggota
Tampilkan semua post
c1ph3rAvatar border
TS
c1ph3r
#9
Quote:


😅 terimakasih penjelasannya gan, ini hanya forum diskusi untuk pengenalan bahwa BSSN itu ada gan, kalau utk enkripsi atau dekripsi coba ke forum teknologi. Cipher atau cypher sebuah kata yang dipakai kebanyakan algoritma like affine cipher, vigenere cipher, etc. Saya menggunakan id c1ph3r karena menurut saya membuat id itu harus sesimpel mungkin untuk mudah diingat bagi saya maupun orang lain, namun ciphertext yang agan buat bagus untuk dibuat password. Keep up good work. emoticon-2 Jempol

Gk ada maksud terselubung di dalam username yang saya buat, terlebih di BSSN bukan hanya orang IT yang paham kriptografi saja akan tetapi kita dituntut untuk paham kriptografi meskipun sedikit. Di BSSN ada dokter, dosen, penerjemah bahasa, sejarawan, ahli kimia, digital forensik, dll. Oh ya terlebih ini bukan akun official emoticon-Shakehand2

Semangat Pagi💪
7
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.