Nyebrang sembarangan, tertabrak busway, busway yang salah. endonesian logic.
Biar penegak hukum yang menentukan siapa yang salah. nanti ada saksi, olah TKP, dll. Saksi juga dari kedua belah pihak bukan satu pihak (tukang ojek dan teman temannya juga kondektur, penumpang dan teman temannya). tapi kalo dilihat sepintas juga sih tau lah siapa yang melanggar dan siapa yang bod