ale.afiAvatar border
TS
ale.afi
Seorang Guru Ngaji di Surabaya Cabuli Bocah Dalam Masjid


Surabaya - Seorang guru mengaji di Surabaya dilaporkan ke polisi. Dia diduga telah mencabuli muridnya NA (10), di dalam Masjid.

Kejadian pilu itu menimpa NA anak kelas 3 SD, warga Kecamatan Tambaksari, Surabaya, pada Senin (4/12/2023) lalu ini ketika sebelum salat Ashar.

Sedangkan guru mengaji bernisial SA (60) ini dilaporkan oleh orang tua NA ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (7/12/2023) lalu.

IS (orangtua NA) saat ditemui mili.id di rumah mengatakan, dugaan pencabulan itu diketahuinya saat sang anak mengeluh pada ibunya.

"Sepulang dari masjid, sekitar setelah Isya, anak saya bercerita ke ibunya. Katanya sambil menangis, bilang ke ibunya jika jangan marah, setelah mendengar cerita pencabulan darinya," kata IS ditemui mili.id, Rabu (27/12/2023) malam.

Diceritakan IS bahwa saat itu dirinya sedang tidak ada di rumah karena bekerja, lalu dihubungi oleh istrinya untuk segera pulang ke rumah.

Sesampainya di rumah, dirinya mendengarkan cerita anaknya, dan tidak menyangka jika sosok guru ngaji (SA), yang juga takmir masjid di tempatnya itu tega melakukan aksi bejat kepada buah hatinya.

"Pelan pelan anak saya mengaku, bahwa guru ngajinya sudah sering melakukan hal senonoh kepada dirinya. Namun anak saya ini takut bercerita, dan usai dicabuli oleh gurunya, anak saya bercerita jika selalu diberi uang," rincinya,

Pengakuan anak saya, lanjut IS, dirinya sudah sering kali digitukan guru ngajinya sejak kelas 2 SD, atau sudah berjalan sekitar 1 tahun yang lalu.

"Baru mau mengaku setelah dilakukan dugaan pencabulan di tanggal 4 Desember lalu. Dinilai, saat itu aksinya yang paling parah," ujar IS.

Dikatakan, bahwa di tanggal 4 Desember 2023 itu peristiwa dugaan pencabulan dilakukan oleh SA di lantai 2 masjid. Bahkan kejadian tersebut ada satu murid mengaji yang mengetahui, kalau tangan NA ini dipegang keras oleh SA kala itu.

"Semula, NA bersama satu teman mengajinya itu menemui terduga pelaku di lantai 2 dan berjabat tangan sebelum salat berjamaah Ashar," katanya.

"Namun ketika hendak turun ke lantai 1, NA ini dipegang erat-erat. Sementara satu temannya disuruh meninggalkan NA berdua dengan guru ngajinya, hingga terjadilah pencabulan," imbuh SI.

Dari situ, SI menyampaikan, kalau dirinya tidak terima dan sudah berusaha menemui SA, namun SA tidak mengakui. Sehingga SI memutuskan menyelesaikan perkara ini melalui jalur hukum, dengan membuat laporan ke Polrestabes Surabaya.

"Anak saya sudah dimintai keterangan, sudah menjalani tes visum didampingi Unit PPA di rumah sakit Bhayangkara Polda Jatim," tandas SI.

Sementara, terpisah Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono melalui Kasubnit PPA Ipda Tri Wulandari ketika dikonfirmasi terkait kasus ini membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan tersebut.

"Iya benar. Kini laporan tersebut masih dalam penyelidikan," ujar Kasubnit PPA Ipda Tri Wulandari.


Sholat Mencegah Perbuatan Keji dan Mungkar



sudah ratusan tahun terbukti, sholat bisa mencegah perbuatan keji dan mungkar emoticon-thumbsup

hanya disayangkan,
dihadapan allah swt, memperk0sa bocil bukanlah perbuatan keji dan mungkar, sehingga tidak bisa dicegah dgn sholat emoticon-Nohope
fadel66
glass69
inspirasi.69
inspirasi.69 dan 9 lainnya memberi reputasi
10
504
63
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.