Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
DENYUT JANTUNG Lukas Enembe Melemah, Pengacara Ungkap Hal Ini


Senin, 16 Oktober 2023 11:02 WIB
Editor: Roy Ratumakin
zoom-inlihat fotoDENYUT JANTUNG Lukas Enembe Melemah, Pengacara Ungkap Hal Ini
Tribun-Papua.com/Istimewa
Koordinator tim hukum Lukas Enembe, Otto Cornelis (OC) Kaligis mengatakan, asalan kesehatan, pihaknya meminta agar Lukas Enembe diberikan status tahanan kota.
TRIBUN-PAPUA.COM – Koordinator tim hukum Lukas Enembe, Otto Cornelis (OC) Kaligis mengatakan, asalan kesehatan, pihaknya meminta agar Lukas Enembe diberikan status tahanan kota.

Permintaan tersebut disampaikan OC Kaligis yang tertuang dalam surat kepada Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Menurut OC Kaligis, ini merupakan surat permohonan ketiga kalinya yang disampaikan kepada Majelis Hakim.

Tim hukum juga sudah dua kali mengajukan surat permohonan pengalihan penahanan Lukas Enembe tersebut.

Pertama, surat nomor 10/TPHLE-VIII/2023 tertanggal 18 Juli 2023.

Kemudian, tim hukum juga pernah menyampaikan surat yang sama dengan nomor13/TPHLE-VIII/2023 tertanggal 28 Juli 2023.

“Untuk ketiga kalinya, kami kembali melayangkan surat ke majelis hakim, agar majelis hakim dapat mengalihkan penahanan terdakwa menjadi tahanan kota demi kemanusiaan," kata OC Kaligis dalam keterangan tertulis, Minggu (15/10/2023).

Dalam surat permohonan ini, tim hukum juga menjelaskan kondisi kesehatan Lukas Enembe yang disebut semakin memburuk.

Dengan kondisi tersebut, pengalihan status penahanan dari tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK menjadi tahanan kota sangat diperlukan.

an ini kami ajukan agar terdakwa dapat secara maksimal melakukan pengobatan untuk dirinya,” kata OC Kaligis.

Dalam surat permohonan itu, tim kuasa hukum Enembe juga melampirkan pemeriksaan hasil radiologi yang dilakukan dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta.

Dari hasil pemeriksaan radiologi tersebut, diketahui bahwa ginjal Lukas Enembe sudah tidak berfungsi sama sekali.

“Kita hanya berharap adanya mukjizat saja supaya Beliau sehat,” ucap OC Kaligis.

Adapun dalam surat permohonan sebelumnya, tim pengacara juga melampirkan hasil pemeriksaan dokter RSPAD terhadap Lukas Enembe, pada 16 Juli 2023.

Dalam surat sebelumnya disebutkan, denyut jantung Lukas Enembe melemah.

Selain itu, eks Gubernur Papua ini juga memiliki penyakit ginjal stadium lima, diabetes, stroke, saturasi oksigen rendah, kaki kembali bengkak dan banyak penyakit dalam lainnya.

“Kami tim penasihat hukum Lukas Enembe memohon demi kemanusiaan, dan kami sangat mengharapkan agar penahanan kota dapat dipertimbangkan," kata OC Kaligis.

"Mungkin dengan atmosfir dan suasana yang lebih baik, akan mendorong semangat hidup Pak Lukas untuk menuju kesembuhan,” ujar dia.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta batal membacakan putusan perkara yang menjerat Lukas Enembe yang sedianya disampaikan pada Senin (9/10/2023) lalu.

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua itu sedang dirawat di RSPAD lantaran terjatuh di kamar mandi.

Majelis Hakim pun mengabulkan pembantaran terhadap Gubernur Papua dua periode itu untuk dapat menjalani perawatan kesehatannya.

Sidang selanjutnya bakal digelar pada Kamis, 19 Oktober mendatang. (*)

https://papua.tribunnews.com/2023/10...-ini?page=all.
Itu suasana lebih baik maksudnya balik ke Papua atau ke Singapura?
BALI999
BALI999 memberi reputasi
1
300
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.