mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
LBH Kecam Kekerasan hingga Pembiaran dalam Aksi Damai Mahasiswa Papua di Bali
LBH Kecam Kekerasan Ormas hingga Pembiaran Aparat dalam Aksi Damai Mahasiswa Papua di Bali


Massa aksi dan ormas dalam Aksi damai Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Bali (AMP KKBali) pada Sabtu (1/4/2023) kembali mengalami penghalangan oleh ormas reaksioner yang berujung kekerasan sebanyak 13 orang luka-luka di Bali.
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Pelanggaran HAM berulang kembali. Kini dialami mahasiswa Papua di Denpasar, Bali pada Sabtu (1/4/2023).

Aksi damai Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Bali (AMP KK Bali) dihalangi oleh kelompok ormas reaksioner yang berujung kekerasan.

Sebanyak 13 orang dari massa aksi damai AMP KK Bali mengalami luka di kepala, tangan, dan kaki karena lemparan batu dan pukulan bambu, serta iritasi di mata akibat lemparan air merica.

Sejumlah perlengkapan aksi seperti poster, peti simbolik, dan tali juga dirusak, spanduk aksi dirampas.

Demonstrasi damai AMP KK Bali bertajuk 'Demokrasi dan HAM Mati Rakyat PapuaTercekik' bertujuan untuk menyuarakan pelanggaran HAM dan situasi demokrasi di Papua yang saat ini kian memburuk, dari mutilasi dan penembakan oleh aparat.

Hingga kebijakan Daerah Otonomi Baru yang semakin memudahkan eksploitasi sumber daya alam danmenyengsarakan rakyat Papua.

Advokat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali, Rezky Pratiwi mengatakan ketika hendak menuju titik aksi, massa aksi damai AMP KK Bali dihadang di samping lorong Fakultas Pariwisata Universitas Udayana oleh ormas reaksioner yang berjumlah sekitar 36 orang.

"Meski massa aksi damai AMP KK Bali berupaya berdialog dan tidak terprovokasi. Ormas terus mendorong dan menarik massa aksi, kemudian memukul massa aksi denganbambu dan ranting kayu, melempar botol, batu, dan menyiramkan air yang diberi bubukmerica ke arah massa aksi," ujarnya melalui rilis diterima Tribun-Papua.com, Senin (3/4/2023).

Meski sejak awal berada di sekitar lokasi, Polisi, Pecalang, dan Satpol PP baru datang setelah sekitar dua puluh menit penghadangan terjadi dan telah jatuh korban. Massa aksi akhirnya kembali ke titik kumpul dan membacakan pernyataan sikap di dalam asrama.

Personel kepolisian epolisian saat itu mencapai sekitar 80 orang, dengan didukung sekitar 30 orangpecalang dan 20 orang Satpol PP.

Gagalnya perlindungan massa aksi dari kekerasan ormas meski dengan hadirnya personil dalam jumlah besar tersebut menunjukkan aparat membiarkan kekerasan dan penghalangan aksi terjadi.

Penghalangan aksi secara paksa oleh ormas dan pembiaran aparat telah melanggarhak dan kebebasan berpendapat warga negara yang dijamin konstitusi.

Menurutnya, peristiwa ini kembali menunjukkan lemahnya kepolisian dalam memberikan perlindunganterhadap warga negara sebagaimana tugasnya dalam undang-undang. Secara khusus dalamPasal 13 Ayat (2) UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Selanjutnya tindakan penghalangan aksi demonstrasi yang dilakukan secara damai oleh ormas adalah merupakan tindakan kejahatan yang diancam pidana dan harus diproses hukum sesuai yang tertuang dalam Pasal 18 UU No. 9 tahun 1998.

Kejadian kekerasan terhadap orang Papua di Bali terus terulang. Sebelumnya pada Maret 2021, massa aksi Formalipa (Front Masyarakat Peduli Papua) Bali ditangkap dan dipukuli di Polresta Denpasar. Mei 2021 beredar poster bertuliskan teroris yang ditujukan pada orang Papua.

Pada 16 November2022, pada demonstrasi terkait G20, massa aksi dikepung sejak depan asrama dan dilaranguntuk aksi.

Selanjutnya 1 Desember 2022 demonstrasi mahasiswa Papua kembali direpresif.

Tidak hanya itu advokat dan pemberi bantuan hukum yang memberi pendampingan bagimahasiswa Papua juga memperoleh intimidasi dan upaya kriminalisasi.

Misalnya kejadian pada Maret 2021 dua orang pengabdi bantuan hukum LBH Bali ditangkap saat melakukan pendampingan aksi. Di bulan yang sama Kantor LBH Bali didatangi polisi dan pecalangkarena konferensi pers terkait aksi mahasiswa Papua, serta laporan polisi dengan tuduhanmakar kepada advokat publik LBH Bali pada Agustus 2021.

Menyikapi peristiwa kekerasan dan pembiaran oleh aparat pada Sabtu 1 April 2023 lalu serta pelanggaran HAM terhadap mahasiswa Papua di atas, AMP KK Bali dan LBH Bali mengecam kekerasan dan penghalangan aksi oleh ormas serta pembiaran oleh aparatdalam demonstrasi yang terus berulang di Bali.

Pihaknya mendesak, pertama, aparat pemerintah dan kepolisian Bali untuk menjalankan kewajibannya dalam memberikan perlindungan dalam demonstrasi mahasiswa papua sebagaiperwujudan hak mengemukakan pendapat yang dijamin konstitusi.

Kedua, aparat Penegak Hukum untuk melakukan proses penegakan hukum terhadappelaku kekerasan dalam aksi damai AMP KK Bali pada 1 April 2023

Ketiga, Kapolda Bali, Irjen. Pol. Putu Jayan Danu Putra melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap anggotanya yangterlibat dalam pengamanan aksi AMP KK Bali pada 1 April 2023 atas dugaanpelanggaran etik dan disiplin POLRI terkait pembiaran kekerasan dan penghalanganaksi oleh ormas;

Keempat, Komnas HAM agar melakukan pemantauan atas represifitas dan pembiaran kekerasan aparat pemerintah yang terkait hak dan kebebasan berpendapat mahasiswa Papua yang terus berulang di Bali, serta mengambil langkah-langkahuntuk memfasilitasi terpenuhinya hak dan kebebasan berpendapat mahasiswa Papua sebagaimana yang dijamin konstitusi. (*)

https://papua.tribunnews.com/2023/04...bali?page=all.
Bentrok ormas yang menghalangi seruan referendum  Papua oleh para mahasiswa



Polda Bali Respons Tegas Bentrok Mahasiswa Papua – PGN: Tak Ada Pembiaran!


Senin, 03 April 2023 – 21:13 WIB Detik-detik bentrok mahasiswa Papua yang tergabung dalam AMP Bali dengan LSM PGN di Jalan Goris, Denpasar, Sabtu (1/4) lalu setelah dilarang menggelar aksi.

bali.jpnn.com, DENPASAR - Polda Bali merespons perang batu dan kayu yang terjadi antara Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Bali (AMP-KK Bali) dengan ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN) wilayah Bali, Sabtu (1/4) lalu.

Respons kepolisian mencuat setelah AMP Bali menuding polisi melakukan pembiaran sehingga bentrok pecah dan memakan korban luka.

“Tidak ada pembiaran. Baca Juga: Perang Batu & Kayu Warnai Bentrok Mahasiswa Papua dan PGN Bali, Korban Luka Berjatuhan Aparat Polda Bali dan Polresta Denpasar tetap mengamankan jalannya aksi demo,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu dalam pernyataan resminya.

Menurut Kombes Satake Bayu, Tim Dokkes Polresta Denpasar bahkan melakukan pertolongan pertama kepada korban yang mengalami luka-luka.

Para korban selanjutnya dirujuk ke RS Trijata dan RSUP Prof Ngoerah.

Bentrok bermula ketika massa AMP Bali berencana menggelar aksi demo di Simpang Jalan Sudirman, Denpasar pukul 09.00 WITA, Sabtu (1/4) lalu.

Isu Papua kembali diusung para mahasiswa saat unjuk rasa. Namun, saat ke luar menuju Jalan Sudirman, puluhan massa AMP Bali diadang LSM PGN di Jalan Goris, Denpasar.

Puluhan massa dari LSM PGN pimpinan Pariyadi alias Gus Yadi minta AMP kembali ke kandang dan tidak melanjutkan aksinya.

Cekcok mulut terjadi hampir setengah jam. Ketegangan memuncak saat massa PGN Bali merangsek untuk memukul mundur kubu AMP Bali yang sempat terdesak.

Dalam kondisi terdesak, massa AMP Bali balik menyerang dengan lemparan batu dan benda-benda keras lainnya. Batu berbagai ukuran yang besarnya melebihi kepalan tangan beterbangan di mulut Gang Teknik yang lebarnya hanya sekitar lima meter.

Perang kayu dan batu pun makan korban. Luka serius bagian kepala dialami seorang anggota PGN Bali yang terkena lemparan batu. Korban yang belum teridentifikasi namanya itu langsung dipapah dari lokasi demo dan dilarikan ke rumah sakit.

Nasib serupa dialami pentolan PGN Bali, Gus Yadi.

Gus Yadi dievakuasi dengan ambulans setelah mengalami patah tulang pada bagian lengan kanannya.

Korban luka juga ada di pihak AMP Bali. Dua orang anggota AMP Bali, Wemi dan Gabi mengalami luka bocor pada bagian kepala akibat terkena lemparan batu.

Bentrok kedua kubu baru mereda setelah puluhan personel Samapta Polresta Denpasar menengahi kedua massa. (lia/JPNN)

https://bali.jpnn.com/bali-terkini/2...mbiaran?page=3

Kronologi bentrok ormas dengan mahasiswa Papua
"Polda Bali Respons Tegas Bentrok Mahasiswa Papua – PGN: Tak Ada Pembiaran! ",
https://bali.jpnn.com/bali-terkini/2...mbiaran?page=2
yvadenamribu
nomorelies
nomorelies dan yvadenamribu memberi reputasi
2
1.1K
14
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.