perojolan13Avatar border
TS
perojolan13
Subsidi Motor Listrik Sudah Final, Sri Mulyani Mau Lapor ke DPR


Jakarta - Kebijakan pemberian insentif kendaraan listrik sudah hampir rampung. Sebentar lagi, masyarakat yang mau membeli maupun mengkonversi kendaraannya ke kendaraan listrik (electric vehicle/EV) akan mendapat bantuan subsidi atau insentif.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan masuk tahap diskusi dengan DPR terkait dengan kebijakan pemberian subsidi ini.


"Jadi dalam hal ini kalau ada insentif yang baru terutama menggunakan APBN, kami harus juga berkonsultasi dengan DPR karena DPR memiliki hak budget juga. Kami sebagai pengelola keuangan negara harus memberitahukan ke DPR bahwa akan ada post baru ini," kata Sri Mulyani di Cikarang Dry Port (CDP), Bekasi, Jawa Barat, Jumat (27/1) kemarin.

Meski kebijakan subsidi kendaraan listrik ini sudah hampir rampung, sayangnya Sri Mulyani masih enggan merinci jumlah pasti insentif yang akan digelontorkan. Berbeda dengan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang sebelumnya menyebut besaran subsidi mencapai Rp 7 juta.


"Finalisasi antarpemerintah sudah sampai pada titik yang hampir final, sudah didesain angkanya nanti berapa, dan pembuktian siapa yang akan jadi kuasa pengguna anggaran karena itu kan ada alokasi untuk subsidinya," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu meminta semua pihak untuk bersabar terkait informasi besaran insentif kendaraan listrik. Jika pembahasan sudah final, pasti akan diumumkan. "Kita lihat nanti," kata Febrio saat ditanya besaran insentif kendaraan listrik.

Yang jelas, kata dia, subsidi kendaraan listrik diharapkan nantinya bisa meningkatkan produktivitas dan industri di dalam negeri. "Jadi ini bukan hanya insentif yang sifatnya sementara, lalu kemudian dampaknya sementara. Ini diharapkan untuk transformasi industri," tambahnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Luhut menyebut pengumuman insentif kendaraan listrik diumumkan pekan depan. Bentuk insentif untuk mobil berupa potongan pajak.

"Mobil akan diberikan nanti, mungkin pajaknya yang mungkin 11%, mungkin akan dikurangi berapa persen," kata Luhut dalam acara Saratoga Investment Summit 2023 di Jakarta, Kamis (26/1/2023).


Untuk motor listrik subsidi akan dikelompokkan menjadi dua. Sebutnya, pertama, untuk motor yang dikonversi menjadi motor listrik. Kemudian, subsidi diberikan untuk motor baru. Subsidi untuk motor listrik ini sebesar Rp 7 juta.


Terkait pendanaan, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut pemerintah sedang dalam tahap finalisasi. Ia memastikan program tersebut akan berjalan. "Insentif kendaraan listrik sedang finalisasi sudah dibahas oleh presiden dan masih finalisasi. Pokoknya finalisasi dan jalan program itu, jalan pokoknya," ujar Agus.

link

Lapor gan
muhamad.hanif.2
nomorelies
s.c.a.
s.c.a. dan 5 lainnya memberi reputasi
6
1.8K
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.