chuaksAvatar border
TS
chuaks
Tersangka Penistaan Agama Saifuddin Ibrahim Belum juga Pulang ke RI, Apa Kendalanya?
Merdeka.com - Tersangka kasus ujaran kebencian dan penistaan agama, Pendeta Saifuddin Ibrahim bikin heboh karena kemunculannya di media sosial. Dari video itu pula diduga kuat Saifuddin kini berada di Amerika Serikat.

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan Kepolisian Amerika Serikat agar Saifuddin dapat dipulangkan ke Tanah Air.

"Saya sampaikan bahwa Bareskrim telah membuat red notice, sudah menetapkan sebagai tersangka dan pihak Interpol Indonesia atau Divisi Hubinter Polri telah berkoordinasi dengan pihak otoritas di Amerika Serikat," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (10/1).

Namun demikian, diakui Ramadhan ada kendala dihadapi terkait pemulangan Saifuddin. Salah satunya yaitu sistem hukum yang ada di Negeri Paman Sam.

"Tentu ada kendala salah satu kendalanya adalah sistem yang ada di Amerika dan di Indonesia itu berbeda," jelasnya

Namun demikian, pihaknya akan terus melakukan koordinasi untuk sinkronisasi hukum antara otoritas Amerika dan Indonesia.

"Nanti proses ini masih berjalan, nanti akan kita sampaikan," katanya.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, pihaknya masih pasif terkait kasus yang menjerat Pendeta Saifuddin Ibrahim. Diketahui, ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus ujaran kebencian dan SARA atau meminta menghapus 300 ayat Alquran.

"Sejauh ini belum ada respon. Apalagi di negeri Paman Sam kan tidak ada aturan yang dilanggar oleh Saifuddin Ibrahim," kata Agus saat dihubungi, Kamis (12/5).

"Kita lebih banyak pasif menunggu respon mereka, kalau enggak kita kan enggak punya kewenangan saat Yuridiksi bukan wilayah kita," sambungnya.

Kendati demikian, Korps Bhayangkara tetap melakukan sejumlah upaya dengan menginfokan kepada Kedutaan Amerika Serikat (AS) di Indonesia.

"Data aplikasi pengajuan Visanya kan ada pertanyaan apakah sudah pernah dihukum atas suatu kasus (SI pernah diputus hukuman di PN Tangerang kasus yang sama) informasinya tidak diisi dengan benar," ujarnya.

Secara terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan, jika Saifuddin belum dilakukan penangkapan oleh Polri. Hingga kini,polisi Indonesia masih melakukan komunikasi dan kerjasama dengan FBI untuk kasus tersebut.

"Masih berproses untuk upaya pemulangan tersangka melalui jalur kerjasama yang dimiliki oleh Polri dengan FBI. Info dari Hubinter gitu. Belum (ditangkap), karena otoritas di AS. Jadi terus dikomunikasikan dengan aparat gakum di sana. Nanti klu sdh ada info lg akan disampaikan," ujar Dedi.

Lalu, terkait dengan Saifuddin yang diduga masih aktif dalam bermedia sosial atau masih menggunggah sejumlah video. Hal tersebut sudah dilakukan koordinasi oleh Polri dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

"Yang jelas kita sudah memberitahukan ke pihak Kominfo kebijakan di sana. Kalau sekarag kalau diblokir buktinya dimana," tutup Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.

https://m.merdeka.com/peristiwa/ters...endalanya.html

Pertanyaan saya:

Apa rakyat amerika gak marah ya sama Saifudin? Soalnya dia buronan negara lain yg masuk ke negaranya. Setidaknya ada penolakan atau gimana gitu, karna bapak saifudin ini kan DPO yang berbahaya. Apa warga amerika gak marah atau takut gitu ada penjahat yg msuk ke negaranya?
buruhrokok
wetp794239
wetp794239 dan buruhrokok memberi reputasi
0
1.4K
28
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.8KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.