Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

albetbengalAvatar border
TS
albetbengal
Anies: PSBB Bukan Pelarangan, tapi Pengetatan Protokol Kesehatan
JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, pihaknya hanya memperketat pengawasan dalam penerapan protokol kesehatan saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total.

Dalam penerapan PSBB DKI, Anies menyebut tak ada larangan untuk pelaksanaan kegiatan di berbagai sektor, khususnya sektor perkantoran.

"Kalau pengetatan, semua. Semua sektor akan ada pengetatan. Jadi saya garis bawahi, bukan pelarangan tapi ini adalah pengetatan, pembatasan," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat dalam rekaman yang diterima, Sabtu (12/9/2020).

Baca juga: Anies Klaim Pemerintah Pusat Dukung Langkah Pemprov DKI Terapkan PSBB Total

Anies mengatakan, sektor utama yang dilakukan pengetatan protokol kesehatan aadalah perkantoran.

Tujuannya adalah menekan angka penyebaran Covid-19 di perkantoran.

Yang paling banyak itu kan memang di perkantoran. Karena itu nanti utamanya akan banyak mengatur di perkantoran. Jadi artinya tetap berkegiatan tapi ada batas-batasnya yang lebih ketat untuk memotong mata rantai (penyebaran Covid-19)," ungkap Anies.

Diketahui, PSBB akan kembali diterapkan mulai 14 September 2020 mendatang.

Kepastian dan detail pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan dijelaskan Minggu (13/9/2020) hari ini.

Anies Baswedan sebelumnya menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.

"Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian Covid-19 di Jakarta. disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata Anies, Rabu (9/9/2020).

Menurut Anies, keputusan ini juga mengikuti aturan Presiden Joko Widodo yang meminta kesehatan lebih dipentingkan.

Dengan penerapan PSBB ini, berbagai aktivitas dipastikan akan kembali dibatasi yakni aktivitas perkantoran, usaha, transportasi, hingga fasilitas umum.

https://www.google.com/amp/s/amp.kom...okol-kesehatan

Terserah ente wan mau pelarangan mau pengetatan yg ptg itu hasilnyaemoticon-Malu
Diubah oleh albetbengal 13-09-2020 03:44
candidat.master
d3m0litionlov3r
nomorelies
nomorelies dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.5K
33
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.