deandrawiraAvatar border
TS
deandrawira
NIKAH KONTRAK
Tulisan ini saya buat sebelum memejamkan mata, tetiba ingat kejadian dikampung yang terkenal pusat tempat kimpoi kontrak. Ya, disana kimpoi kontrak/muth'ah/ prostitusi terselubung atau apapun namanya itu benar benar sudah mendarah daging, alias turun temurun.

Legalkah? Hem, saya tidak ingin membahas urusan hukum disana, tapi yang saya tahu warga kampung itu tak pernah ada yang berani melapor, menggerebek, atau tokoh agama nya sendiri memilih diam dan pasrah. Karena jika di dakwahi, mereka lebih kuat menyerang balik.

Miskinkah warga kampung itu? Saya katakan iya. Rata rata pekerjaan mereka hanya petani, pemetik kebun teh, atau paling sukses jadi tkw atau ART di kota besar. Kondisi miskin itulah yang mereka jadikan tameng seolah halal melakukan perbuatan tersebut, menutupi kebutuhan perut dan menaikan derajat. Kok bisa?
Bisalah, kan nikah nya sama orang luar alias turis yang memang sengaja datang ke kampung ini hanya untuk liburan, menikmati suasana pegunungan sambil esek esek. Gayung bersambut bukan?

Turis yang datang ke kampung ini rata rata datang dari Timur Tengah, alias negeri abu Jahal. Visa mereka dijamin aman disini, bahkan beberpa tahun ini kulihat pusat bisnis, resto, dan beberapa kawasan wisata bisa mereka miliki. Tak heran di kampung ini bahasa Arab menjadi bahasa internasional yang wajib dikuasai oleh warga.

Dikampung ini anak anak perempuan tak pernah mengenyam pendidikan tinggi, lulus SD saja sudah Alhamdulillah. Usia kelas 4 SD disana sudah didandani dan diajari untuk melayani tamu tamu. Demi rupiah mereka tega melacurkan anak anak mereka. Bahkan sampai hati menjualnya dengan kata lain nikah kontrak. Sadis? Memang begitu kenyataan nya.

Saya pernah berbincang dengan salah satu dari pelaku nikah kontrak itu, sebutlah namanya Mimin. Usianya tidak jauh dariku. Kisaran 33 tahun. Mimin telah melakukan nikah kontrak lebih dari 21 kali. Jangan kaget, Mimin memulai karirnya di usia 14 tahun. Nikah kotrak itu bukan seperti rumah tangga pada umumnya, mereka hanya disewa selama kurang lebih 2-3 bulan saja. Setelah itu boleh ganti lagi suaminya.

Mimin sudah pasrah dengan penyakit kelamin, tapi sebagai antisipasi dia selalu memastikan suami kontraknya menggunakan alat kontrasepsi. Namun ternyata tidak semua suami kontraknya mau menggunakan pelindung, adakalanya dia menolak dan Mimin hanya pasrah bila suatu saat dia mengandung.

Benar saja, Mimin pun hamil. Seperti yang lain, perempuan pelaku nikah kontrak di kampung itu bila hamil. Mereka diberi cuti untuk tidak menerima pernikahan selama mengandung sampai anaknya lahir. Terdengar manusiawi kan? Eitss... Tunggu dulu.

Kebiasaan mereka jika bayi yang lahir perempuan maka harus diberikan kepada seseorang yang dianggap MAMI. Si bayi itu di rawat disebuah rumah penampungan, di besarkan hanya sampai usia 12-14 tahun. Setelah itu, bibit unggul siap panen alias dijual dengan harga tinggi untuk menebus keperawanan mereka.

Saya tak berhenti istigfar selama Mimin menceritakan perjalanan hidupnya. Matanya terlihat lelah, dan raut wajahnya penuh penyesalan. Mimin hanya berfikir bagaimana sekarang dia harus menyelamatkan anaknya yang sudah berusia 11tahun, dia ingin anaknya lepas dari cengkraman Mami, dan tidak mengikuti jejaknya sebagai pelaku nikah kontrak.

Cianjur
14 Mei yang lalu
Diubah oleh deandrawira 26-07-2020 13:58
KzRaItoN
erman123
wisudajuni
wisudajuni dan 7 lainnya memberi reputasi
8
3.5K
63
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Stories from the Heart
Stories from the HeartKASKUS Official
31.5KThread41.6KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.