royaljannisaryAvatar border
TS
royaljannisary
Legal System : Civil Law dan Common Law






SELAMAT DATANG AGAN DAN SISTA SEKALIAN. SEMOGA AGAN DAN SISTA SEHAT SELALU




Spoiler for Intro:


Oke, tanpa panjang lebar langsung aja kita Checkibrotzz




Quote:


Umumnya dunia mengenal 2 jenis sistem hukum (Legal System), yaitu sistem hukum Civil Law dan Common Law. Sebenarnya ada lagi beberapa sistem hukum lainnya seperti hukum agama dan hukum adat, namun kebanyakan negara di dunia umumnya memiliki sistem hukum di antara dua yang sudah ane sebutkan di awal

Indonesia sendiri merupakan negara yang menerapkan sistem hukum Civil Law, meskipun terdapat beberapa pengecualian seperti hak waris dan pernikahan yang lebih sering menggunakan hukum agama dan hukum adat

Kedua sistem hukum ini sama-sama berasal dari Eropa, namun berbeda dari segi sejarahnya. Civil Law banyak digunakan di Eropa daratan (Eropa Continental), sedangkan Common Law digunakan sekaligus berasal dari Inggris.

Perbedaan utama dari keduanya yaitu Civil Law membukukan aturannya menjadi satu kitab utama yang kemudian digunakan sebagai sumber hukum dalam persidangan. Sedangkan Common Law tidak memiliki aturan tertulis dan lebih menggunakan yurisprudensi atau putusan hakim terdahulu untuk menentukan hasil persidangan

Untuk lebih jelasnya, bakal ane jelasin satu-satu di bawah



CIVIL LAW
Hukum Sipil



Spoiler for :


Spoiler for :


Spoiler for :


Spoiler for :





COMMON LAW
Hukum Anglo-Saxon



Spoiler for :


Spoiler for :


Spoiler for :


Spoiler for :





Spoiler for Epilogue:





Spoiler for Sumur:




Budayakan rate, komen, dan kasih ane cendol

emoticon-Rate 5 Staremoticon-Coolemoticon-Toast


rukminiirawan
rukminiirawan memberi reputasi
12
6.6K
54
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.7KThread82.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.