Quote:
Bandung - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) senilai Rp 4 miliar yang juga eks Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Garut Iman Firmanullah meninggal dunia. Iman meninggal di saat kasusnya tengah dipersidangkan.
"Iya benar meninggal dunia," ucap Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Raymond Ali saat dikonfirmasi detikcom, Senin (12/11/2018).
Baca juga: Sakit Strok, Eks Kadinkes Garut Diduga Korupsi Alkes Tetap Dibui
Iman meninggal dunia kemarin, Minggu (11/11) sore di sebuah rumah sakit. Menurut Raymond, Iman memang mengajukan izin kepada hakim untuk berobat atas penyakit yang dia derita.
"Sebelumnya dalam persidangan, yang bersangkutan kan meminta izin dikeluarkan untuk berobat. Akhirnya dikasih izin berobat dua hari, pas lagi berobat meninggal di rumah sakit," katanya.
Iman sendiri memang tengah menderita sakit strok. Meski sakit, Iman tetap menjalani persidangan Rabu lalu (7/11/2018). Dalam persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Iman menjalani sidang sambil duduk di atas kursi roda.
Iman menjalani sidang hingga tuntas. Usai pembacaan dakwaan, Iman langsung dibawa ke ruang jaksa di PN Bandung. Tampak Iman tak berdaya. Bahkan untuk minumpun dia kesulitan.
Dalam sidang sendiri, Iman didakwa terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alkes di RSUD Pamengpeuk Garut. Pengadaan alkes dalam kasus Iman itu berasal dari dana hibah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dengan total anggaran Rp 14 miliar. Namun berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar, ada indikasi kerugian negara mencapai Rp 4 miliar.
Dalam dakwaannya, jaksa dari Kejati Jabar menyebut Iman yang bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan stafnya Ade Rusyana sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ikut menandatangani paket proyek tersebut. (dir/ern)
https://m.detik.com/news/berita-jawa-barat/d-4297645/eks-kadinkes-garut-korupsi-alkes-rp-4-m-meninggal-dunia
Hidup Mulia
Mati Syahid