Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • Melek Hukum
  • (Ask) polisi Menolak Barang Bukti Rekaman Percakapan Kasus Pemerasan.

abi019Avatar border
TS
abi019
(Ask) polisi Menolak Barang Bukti Rekaman Percakapan Kasus Pemerasan.
Ada yg bisa jawab gak.

Saya warga Aceh, saya ingin melaporkan tetangga saya tentang kasus pencemaran nama baik, pemerasan dan ancaman.

Saat datang ke polsek, saya disuruh menghadap "Geuchiek" atau di daerah lain disebut Kepala Desa, karna kami berdua (korban dan terlapor) adalah warga desa yang sama, jadi musti diselesaikan secara adat.
Saya tidak terima jika diselesaikan secara adat, karna sangat merugikan saya.
Akhirnya saya menelpon layanan polisi 110, oleh 110 saya disuruh melapor ke Polres dengan membawa barang bukti.

Saat saya melapor ke polres di ruang SPKT, hanya ada seorang Polisi, akhirnya saya melapor ke beliau, setelah saya jabarkan, beliau menyuruh saya untuk menantang terlapor, agar terlapor memukuli saya, karna tidak ada sesuatu bukti yang bisa menjerat pelaku dari saya. Lalu saya mengatakan kalau saya punya rekaman percakapan dengan terlapor, saat saya putarkan, polisi itu mengatakan "tidak usah", yang diperlukan adalah saksi.

Pertanyaan:

1. Apakah rekaman percakapan itu tidak dapat dijadikan bukti?

2. Apakah tindakan polisi itu sudah benar?

3. Dan polisi tersebut mengatakan kalau masalah saya adalah masalah sepele yang tidak musti dilapor.

4. Saya kecewa dan merasa di abaikan, apa yang harus saya lakukan?
0
557
3
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.6KThread2.1KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.