Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

atandiAvatar border
TS
atandi
Sidang Gugatan Sopir Angkot Tanah Abang ke Anies Digelar 10 April


Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan digugat oleh perwakilan sopir angkot Tanah Abang, Abdul Rosyid alias Ocid terkait penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang. Jadwal sidang gugatan tersebut akan dilakukan pada tanggal 10 April 2018 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

"Sidang dilakukan pada hari Selasa tanggal 10 April 2018 jam 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata kuasa hukum Ocid, Rahmat Aminudin melalui pesan singkat kepada detikcom, Minggu (25/3/2018).

Rahmat melanjutkan, persiapan sidang awal yang dilakukan yakni mengumpulkan bukti dan saksi untuk memperkuat dalil-dalil yang tertera dalam gugatan. Guguatan Ocid masuk ke pengadilan dengan nomor perkara 140/PDT.G/2018/PN.Jkt.Pst.

"Persiapan untuk sidang di Pengadilan Jakarta Pusat mengumpulkan bukti dan saksi untuk menguatkan dan membuktikan dari dalil-dalil gugatan yang telah kami masukan dan daftarkan di Pengadilan Jakarta Pusat terhadap kebijakan pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup Jalan Jatibaru, Tanah Abang," paparnya.

Sementara itu, dilihat detikcom di situs pn-jakartapusat.go.id, tergugat dalam sidang itu yakni Anies Baswedan serta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Ruang sidang akan dilakukan di ruang Kusuma Admadja 1.

"Pemerintah Republik Indonesia cq Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. 2. Pemerintah RI, Cq. MENTERI DALAM NEGERI RI," demikian informasi yang tertulis terkait jadwal sidang Anies soal penutupan jalan jatibaru di situs PN jakarta Pusat.

Sebelumnya, Ocid telah melayangkan gugatan perdata terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Gugatan itu berkaitan dengan penutupan Jalan Jatibaru.

Gugatan tersebut diterima oleh panitera muda perdata Eddy Wiyono. Gugatan itu didaftarkan pada Selasa (13/3) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Menurut Ocid, dalam gugatannya tersebut hanya meminta satu hal, yaitu agar Jalan Jatibaru kembali dibuka seperti semula. (idn/rvk)
Sumber= https://m.detik.com/news/berita/d-3936208/sidang-gugatan-sopir-angkot-tanah-abang-ke-anies-digelar-10-april?_ga=2.219332956.478118339.1521992274-1791493089.1521853761
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
1.5K
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.4KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.