adamyvonAvatar border
TS
adamyvon
Anut Sunda Wiwitan, Suku Baduy Tolak Disebut Agama Kepercayaan


JawaPos.com - Suku Baduy di Kabupaten Lebak, Banten angkat bicara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan mencantum aliran kepercayaan di kolom agama pada KTP dan kartu keluarga (KK).

Adapun Suku Baduy diketahui penganut Selam Sunda Wiwitan.

Tokoh Masyarakat Baduy, Jaro Dainah mengungkapkan, pada prinsipnya setuju dengan putusan MK. Hanya saja, dia mengklaim bahwa Selam Sunda Wiwitan lebih menjurus kepada Islam.

”Maunya agama kami dicantumkan di kolom e-KTP itu Selam Sunda Wiwitan yang menjurus kepada agama Islam," ujarnya dilansir RMOl Jabar (Jawa Pos Grup), kemarin.

Atas dasar itu, lanjut Jaro Dainah, pihaknya kurang sreg jika Selam Sunda Wiwitan dikategorikan aliran kepercayaan.

"Agama Selam Sunda Wiwitan masih menjurus kepada agama Islam karena masih ada beberapa persamaan seperti mengucap dua kalimat syahadat," jelas dia.

”Sekali lagi saya minta tolong disampaikan ke Bapak Gede (Presiden, Red) di Jakarta, kalau bisa tolong dibantu agar agama Selam Sunda Wiwitan bisa dicantumkan di KTP, bukan Penghayat Kepercayaan, sebab itu beda aliran Pak,” tegasnya.

Menurutnya pria yang sudah beberapa periode menjabat kepala desa di Kanekes ini, agama Selam Sunda Wiwitan dianut kurang lebih 11.700 warga Baduy.

Sementara itu, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengaku belum mendapatkan informasi adanya penolakan pencantuman aliran kepercayaan di kolom e-KTP, dari warga suku Baduy.

Untuk itu, dalam waktu dekat ini Pemkab Lebak akan mengundang Jaro Dainah dan tokoh masyarakat Baduy lainnya terkait masalah ini.

Tujuannya, untuk menjelaskan secara konperehensif maksud dari keputusan MK yang mengabulkan pencantuman aliran kepercayaan di kolom e-KTP.

”Dalam pertemuan itu nanti akan kami paparkan secara detail,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, MK mengabulkan gugatan atas Pasal 61 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2006 dan Pasal 64 UU Nomor 24 Tahun 2013, tentang Administrasi Kependudukan yang mewajibkan mengisi kolom agama di KTP.

Dengan putusan itu, para penghayat kepercayaan bisa mencantumkan aliran kepercayaan di kolom agama saat membuat e-KTP dan KK.

(mam/jpg/ce1/JPC)

https://www.jawapos.com/read/2017/11/10/167619/anut-sunda-wiwitan-suku-baduy-tolak-disebut-agama-kepercayaan?amp=1

Agama Selam Sunda Wiwitan yang menjurus kepada agama Islam emoticon-Bingung

Sebelum agama Islam masuk ke Indonesia,Sunda Wiwitan sdh ada di Indonesia emoticon-Cool
b.omat
b.omat memberi reputasi
1
3.3K
33
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.