Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
RS Mitra Keluarga benar lakukan pelanggaran administrasi

Foto ilustrasi.
Kementerian Kesehatan telah merilis hasil penelusuran kasus kematian pasien Tiara Debora Simanjorang di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat.

Dalam rilis tertanggal Rabu (13/9/2017), yang diterima Beritagar.id, Kementerian Kesehatan menyebut terdapat kesalahan pada layanan administrasi dan keuangan yang diberikan oleh rumah sakit terhadap status pasien.

Kesalahan yang dimaksud adalah belum adanya kebijakan internal yang mengatur persyaratan uang muka yang tidak sejalan dengan peraturan perundang-undangan. Jika pun ada, kebijakan tersebut belum secara utuh diketahui oleh petugas yang berada di layanan informasi.

"Memerintahkan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan sanksi administrasi sesuai dengan kewenangan, berupa teguran tertulis. Sedangkan sanksi lain akan ditentukan setelah dilaksanakan audit medik," sebut rilis yang ditandatangani langsung oleh Menteri Kesehatan, Nila Farid Moeloek.

Kesimpulan diambil Kementerian Kesehatan setelah menemukan sejumlah fakta seperti orangtua pasien ternyata membayar biaya pelayanan rumah sakit dengan penuh, meski pasien memiliki BPJS.

Selain itu, rumah sakit juga tahu bahwa Debora sudah tidak memungkinkan dipindahkan ke rumah sakit rujukan lainnya.

Seperti diketahui, RS Mitra Keluarga menolak pengajuan BPJS oleh keluarga Debora dengan alasan belum memiliki kerjasama dengan rumah sakit. Saat itu, RS Mitra Keluarga menawarkan untuk pasien dipindahkan ke rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS.

Fakta-fakta yang dirilis Kementerian Kesehatan ini sekaligus mendukung temuan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi Priharto yang mendapatkan keterangan berbeda dari RS Mitra Keluarga dengan orangtua pasien terkait keanggotaan BPJS.

Oleh karenanya, Koesmedi menyatakan tak perlu lagi mengaminkan permintaan Kementerian Kesehatan tersebut. Alasannya, Dinkes Kesehatan DKI Jakarta telah memiliki kesepakatan dengan rumah sakit agar kejadian tak terulang lagi.

Bahkan, Koesmedi mengancam akan ada pencabutan surat izin RS Mitra Keluarga jika terulang kasus serupa seperti bayi Debora. "Yang belum itu soal audit medik. Ini tentu akan kita jalankan," tegas Koesmedi dalam CNN Indonesia.

Dalam lansiran KOMPAS.com, Koesmedi mengetahui bahwa RS Mitra Keluarga ternyata memberikan perlakuan berbeda kepada Debora. Sebelumnya, RS Mitra Keluarga pernah menerima pasien BPJS dalam kondisi darurat seperti Debora.

"BPJS pernah menerima pasien (RS Mitra Keluarga) yang ditagihkan sampai dirawat 3-4 hari, itu pernah," ujar Koesmedi.

Koesmedi tidak memaparkan lebih jauh, siapa, apa penyakit, dan jenis pelayanan yang pernah diberikan tersebut.

Selain itu, dalam kondisi darurat, sebenarnya tidak ada alasan bagi rumah sakit manapun menolak pasien BPJS. Sebab, rumah sakit mesti mengetahui bahwa biaya penanganan medis dalam kondisi darurat ditanggung BPJS meski rumah sakit belum bermitra.

Kesalahan lainnya adalah, RS Mitra Keluarga tetap menarik biaya instalasi gawat darurat (IGD) sebesar Rp6 juta kepada keluarga pasien. Padahal, penanganan kegawatdaruratan pasien BPJS ditanggung sepenuhnya oleh BPJS.

Belajar dari kasus kematian Debora, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyarankan pemerintah membentuk Badan Pengawas Rumah Sakit di setiap kabupaten dan kota yang akan berfungsi sebagai tempat pengaduan terkait berbagai masalah pelayanan kesehatan.

"Adanya pengaduan ke Badan Pengawas Rumah Sakit ini juga sebagai bentuk jaminan layanan kesehatan yang ramah anak (sehingga tidak terjadi lagi kasus seperti kematian bayi Debora)," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti dalam Liputan6.com, Kamis (14/9/2017).



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...n-administrasi

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Tren warna cerah dari NYFW 2017

- Indeks demokrasi Jakarta paling anjlok

- Alasan Indra Piliang mengonsumsi sabu setahun ini

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
37.5K
144
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.idKASKUS Official
13.4KThread734Anggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.