Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

todaynewdayAvatar border
TS
todaynewday
Abaikan Izin Warga, Masyarakat Tolak Berdirinya Rumah Bernyanyi Inul di Tajur
Wiisiinews.com, Bogor – Warga Kampung Gandok RT03 RW05, Kelurahan Pakuan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, resah karena akan berdirinya sebuah tempat hiburan karaoke di Jalan Raya Tajur tidak jauh dari permukiman warga.

Keresahan warga tersebut sangat beralasan, sebab warga yang hanya berjarak belasan meter dari tempat berdirinya karaoke tersebut tidak tahu menahu bahwa ruko yang saat ini sedang dalam perbaikan tersebut akan dibuat untuk rumah bernyanyi.

Menurut salah seorang warga, Edwin Suwandana, ia baru mengetahui akan berdirinya tempat hiburan karaoke setelah salah seorang tetangganya memberitahukan bahwa akan ada tempat karaoke baru yang akan beroperasi dan saat ini sedang dalam tahap perbaikan.

“Saya kaget ini akan berdiri tempat hiburan karaoke yang jaraknya tidak jauh dari rumah saya, jika malam hari suasana hening. Ini pasti akan menimbulkan kebisingan karena tempat tersebut membelakangi rumah saya, hanya di pisah oleh kali Cibalok saja. Dan saya menolak keras beroperasinya tempat karaoke tersebut karena akan menganggu,” kata Edwin kepada wiisiinews.com, Sabtu (2/9/2017).

Hal senada juga dikatakan Eko Rosandi, menurutnya ia beserta warga lainnya tidak pernah diberitahukan bahkan tidak pernah diminta persetujuannya oleh pihak pengurus baik RT maupun RW setempat.

“Ini ada apa maksudnya diam-diam mau mendirikan tempat hiburan tanpa ada persetujuan izin warga. Saya jelas menolak keras keberadaan tempat hiburan tersebut,” kata eko.

Senada, Erik Prayoga yang juga jarak rumahnya tidak jauh dari tempat bakal berdirinya tempat hiburan karaoke tersebut juga geram. Sebab, selama ini ia dan orangtuanya juga tidak pernah dipinta persetujuan izin warga sebagaimana suatu hal yang mendasar dalam proses perizinan.

“Saya minta proses izin dihentikan dan tempat karaoke dibatalkan dan tidak beroperasi,” kata Erik geram.

Sekadar informasi, tempat hiburan karaoke tersebut berada di Jalan Raya Tajur dan berdekatan dengan sebuah Pondok Pesantren yang berada di wilayah RT04 RW 05 Kampung Gandok, Kelurahan Pakuan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Saat ini, tempat berupa ruko tersebut tengah dalam pengerjaan pada bagian dalam bangunan dan mencantumkan Rumah Bernyanyi Inul.

http://wiisiinews.com/2017/09/02/aba...inul-di-tajur/
Diubah oleh todaynewday 03-09-2017 19:33
0
4.1K
45
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.4KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.