Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Berapa biaya standar umrah

Tim penyidik Bareskrim Mabes Polri usai menggeledah kantor First Travel di Cisalak, Depok, Jawa Barat, Sabtu (12/8).
Pemerintah bakal menetapkan referensi biaya umrah agar tak ada lagi jebakan promo umrah murah seperti kasus First Travel. Kementerian Agama (Kemenag) sudah mendiskusikan penetapan batas biaya terendah dan tertinggi. Tapi masih akan dibahas lagi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

"Tapi ini ada KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) yang tidak membolehkan menetapkan harga fix (tetap). Karena itu nanti akan mengganggu usaha-usaha," ujar Kepala Pusat Dan Informasi Kemenag Mastuki HS, di Jakarta, Sabtu (12/8) seperti dikutip dari detikcom.

Kemenag mempertimbangkan jalan tengah, yakni menetapkan harga tengah sebagai referensi. Sebab, patokan harga terendah dan tertinggi tidak disepakati,

"Jalan paling moderat adalah harga referensi. Bukan harga fix Rp20 juta atau Rp21 juta," ujarnya.

Februari lalu, Direktur Pengkajian dan Kebijakan KPPU Taufik Ahmad menilai batas tarif bawah umrah tak perlu ditetapkan. Tapi yang harus ditetapkan adalah standar kualitas minimal pelayanan. Standar ini harus diawasi dengan ketat.

Menurut Taufik, skema pembiayaan umrah, ada margin keuntungan, biaya operasional, dan biaya minimum pelayanan. "Standar minimal pelayanan tidak boleh dikurangi sama sekali," ujar Taufik seperti dikutip dari Republika.co.id, Senin (13/2).

Komponen yang boleh ditekan biayanya adalah margin keuntungan dan biaya yang tak berhubungan dengan standar minimal pelayanan.

Pada 2014 Kemenag pernah melansir, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) mematok standar minimal biaya umrah sebesar US$1.700. Jika diganti pakai rupiah dengan dengan kurs Rp13.300 tiap dolarnya, biaya ini setara Rp22,6 juta.

Dalam kasus First Travel, penyelenggara umrah itu hanya mematok biaya Rp14,5 juta bagi mereka yang mau umrah. Tapi pemberangkatan ini terkatung-katung.

April lalu, Wakil Direktur PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel), Anniesa Hasibuan memberikan opsi tambahan biaya Rp2,5 juta bagi yang ingin diberangkatkan pada Mei 2017. Biaya tambahan itu buat menyewa pesawat dan mempermudah pembuatan dokumen resmi kegiatan ibadah umrah.

Standar minimal pelayanan ini secara umum tertera dalam Undang-undang nomor 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Pasal 45 ayat 1 aturan itu membeberkan empat kewajiban standar umum pelayanan umrah.

Pertama, menyediakan pembimbing ibadah dan petugas kesehatan. Kedua, memberangkatkan dan memulangkan jemaah sesuai dengan masa berlaku visa umrah di Arab Saudi.

Ketiga, memberikan pelayanan kepada jemaah sesuai dengan perjanjian tertulis yang disepakati antara penyelenggara dan jemaah. Keempat, melapor kepada Perwakilan Republik Indonesia di Arab Saudi pada saat datang di Arab.

Jika melanggar pasal ini, hukuman paling berat adalah penjara 6 tahun beserta denda 2 miliar.

Dalam kasus First Travel kasus makin pelik karena bukan hanya pasal ini yang dijeratkan kepada suami istri Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan. Polisi juga menjerat mereka dengan pasal penipuan dan pelanggaran UU ITE.

Polisi juga menjerat mereka dengan pasal tindak pidana pencucian uang. Sebab, ada sekitar 35 ribu jemaah yang belum diberangkatkan walau sudah membayar. Tapi duit itu amblas.

Polisi sudah memblokir 5 rekening milik pendiri First Travel. Tapi duitnya tinggal sedikit. "Dari 5 rekeningnya itu isinya cuma sedikit rekeningya. Di salah satu rekeningnya cuma tinggal Rp 1,3 juta," ujar Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul Kamis (10/8).



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...-standar-umrah

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Binaraga, seni, dan upaya merawat genting Jatiwangi

- Kades paling banyak korupsi dana desa

- Sisi lain Johannes Marliem si Bugatti Biru

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
14.9K
70
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.idKASKUS Official
13.4KThread733Anggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.