Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

karikai04Avatar border
TS
karikai04
Kasus Beras : Eks Menteri SBY Sampaikan Pembelaan PT Tiga Pilar
Quote:

TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris Utama PT Tiga Pilar Sejahtera Anton Apriyantono berkomentar soal kasus beras yang menimpa perusahaannya. Dia membantah bahwa perusahaan menjual beras merek Ayam Jago dan Maknyuss dengan cara penipuan.

Menurut Menteri Pertanian di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut, beras yang diproduksi PT Tiga Pilar sudah sesuai dengan aturan. “Tidak benar kalau beras IR64 disubsidi, tuduhan-tuduhan itu tidak benar,” kata Anton Apriyantono kepada Tempo pada saat dihubungi hari ini, Sabtu, 22 Juli 2017.

Anton Apriyantono menuturkan, subsidi hanya ada di beras raskin. Subsidinya pada pembelian yakni beras raskin hanya untuk masyarakat miskin. Sedangkan beras jenis IR64 adalah varietas lama yang sudah digantikan oleh jenis lain, seperti Ciherang, dan sudah ada varietas baru misalnya Inpari.

Anton Apriyantono, yang masuk Kabinet SBY berkat dukungan Partai Keadilan Sejahtera, menanggapi penjelasan Ketua Satuan Tugas Pangan Inspektur Jenderal Setyo Wasisto bahwa awal kecurigaan kepolisian terhadap PT Indo Beras Unggul, anak usaha PT Tiga Pilar, bermula dari pembelian gabah kering panen dengan harga terlalu tinggi. Penetapan harga itulah yang dinilai merugikan pelaku usaha sektor penggilingan.

Menurut Setyo, PT Indo Beras membeli gabah kering panen dari petani yang sebenarnya Rp 3.600 per kilogram dengan harga Rp 4.900 per kilogram. Memang cara ini diperbolehkan namun memiliki efek ke masyarakat yang bekerja di sektor penggilingan. Petani akan memilih menjual gabahnya ke PT Indo Beras. Kondisi tersbeut bisa ditemui di sentra produksi daerah Bekasi dan Karawang.

Lebih jauh, Anton Apriyantono mempertanyakan alasan polisi mengusut kasus beras dan menyebut PT Tiga Pilar merugikan pelaku penggilingan yang membeli gabah dengan harga tinggi. Anton menilai pembelian oleh PT Tiga Pilar tidaklah signifikan. Kapasitas pabrik PT Tiga Pilar Sejahtera termasuk anak perusahaannya dalam setahun berkisar 800 ribu ton. Ia mencontohkan, di Solo PT Tiga Pilar hanya mampu menyerap gabah sebanyak 8 persen dari total produksi beras di sana.

Anton Apriyantono menilai, tidak mungkin pihaknya meraup keuntungan sebesar triliunan rupiah dengan cara tersebut seperti yang dituduhkan. Dia beralasan, omzet PT Tiga Pilar dari beras hanyalah Rp 4 triliun dalam setahun.

Adapun mengenai tuduhan dalam kasus beras bahwa perusahaannya menjual beras di atas harga ecetan tertinggi (HET) dari pemerintah, Anton Apriyantono mengatakan bahwa Surat Keputusan Menteri Perdagangan tentang HET Beras baru ditandatangani dan diberlakukan pada 18 Juli 2017. HET Rp 9.000 per kilogram juga terlalu rendah karena harga rata-rata beras saat ini di atas Rp 10 ribu per kilogram. ”Dua hari (perusahaan) lakukan penyesuaian, apa mungkin?”

Quote:

tunggu persidangan lah emoticon-Cape d...
sby lagi dibawa2 wkwkwkkw, jail bner tempo emoticon-Ngakak
0
5.6K
47
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.