Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • Medcom.id
  • Berstatus Tersangka, Wakapolri Sebut Pelapor Kaesang akan Ditahan

metrotvnews.comAvatar border
TS
MOD
metrotvnews.com
Berstatus Tersangka, Wakapolri Sebut Pelapor Kaesang akan Ditahan


Metrotvnews.com, Jakarta: Wakil Kepala Polri Komjen Syafruddin mengatakan polisi akan menahan Muhammad Hidayat Situmorang, pelapor terhadap Kaesang Jokowi. Hidayat berstatus tersangka kasus ujaran kebencian terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan, namun penahanannya ditangguhkan.


Pagi tadi, Hidayat mendatangi Markas Polresta Bekasi. Ia marah-marah lantaran laporannya terhadap Kaesang tidak ditindaklanjuti. Bahkan, Hidayat sempat berkata kasar terhadap Syafruddin.


Menanggapi itu, Syafruddin mengatakan, polisi akan kembali menahan Hidayat. 'Kami tahan lagi,' kata Syafruddin kepada Metrotvnews.com, Jumat 7 Juli 2017.


Jenderal bintang tiga ini menegaskan kembali bila laporan Hidayat tidak memenuhi unsur pidana. Sehingga, laporan itu memang harus dihentikan. Mantan Kalemdikpol ini meminta publik tidak terpengaruh pernyataan Hidayat.


'Enggak ada pidananya, dia mengada-ngada saja. Dia itu tersangka Polri,' ujar Syafruddin.


Klik: Temui Polisi, Pelapor terhadap Kaesang Jokowi Marah-marah



 

Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/Gb...g-akan-ditahan

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Ahli Bahasa Sebut Kaesang Berparafrasa Melalui Youtube

- Ahli Bahasa: Tak Ada Masalah dengan Kata 'Ndeso'

- Ahli Bahasa Menyatakan Ujaran Kaesang Wajar

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
2.3K
4
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Medcom.id
Medcom.idKASKUS Official
23KThread601Anggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.