TS
bebelo
[Ask] Share pengalaman Buka cafe di zona hunian/bangunan non komersil
Agan agan besar sekalian, ane ada rencana mau buka cafe kecil kecilan di bangunan yang terletak di zona hunian (jakarta barat). Setelah dikonfirmasikan ke ptsp katanya izin dan TDUP nya tidak akan keluar karena berada di zona hunian. Ane jadi bingung karena disepanjang jalan itu banyak berdiri restoran dan cafe cafe lainnya yang menurut petugas ptsp nya semuanya tidak punya izin.
Ane dikasih tau kalau tidak ada izin/TDUP maka kedepannya bisa resiko kena segel dinas pariwisata.
Kalau boleh di share, ada yang pernah berada di situasi yang sama atau ada yang pernah menjalani usaha cafe tanpa izin/TDUP? bagaimana bila izin diperiksa dinas pariwisata? ada solusinya?
mohon pencerahannya
terima kasih
0
2.6K
8
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
UKM
14.8KThread•3.3KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru