Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

zukhoooAvatar border
TS
zukhooo
Usaha Polisi Perangi Isu Rasis di Indonesia


Jakarta – Usai vonis Ahok, masyarakat kini dihebohkan oleh penangkapan terhadap Isan Massardi atau yang akrab dikenal dengan nama Ki Gendeng Pamungkas di Jalan Tanah Merdeka, Perumahan Bogor Baru, Tegal Lega, Bogor, Jawa Barat.

Pria yang lebih dikenal sebagai paranormal ini diamankan polisi karena dianggap melakukan diskriminasi terhadap ras dan etnis tertentu atau dianggap rasis.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Kombes Argo Yuwono mengungkapkan, alasan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap Ki Gendeng Karena yang bersangkutan menyebarkan ujaran kebencian terhadap etnis tertentu.

“Yang bersangkutan ini, intinya berujar kebencian berdasarkan SARA di Youtube. Dia mengunggah, sedang bicara yang menyinggung SARA, ‘anti-China di Youtube,” ujar Argo.

Untuk menyempurnakan aksinya, Ki Gendeng juga mengenakan atribut lengkap berupa pakaian yang mengandung unsur SARA yang gambarnya mengandung unsur kebencian.

Atas perbuatannya, Ki Gendeng dikenakan Pasal 4 huruf b jo Pasal 16 UU RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 156 KUHP tentang Perbuatan Menunjukkan Kebencian karena Perbedaan Ras dan Etnis.

Barang bukti yang berhasil dicidk kepolisian berupa 1 unit ponsel, jaket jeans dengan tulisan ‘Fight Againts Cina’, 67 kaus atau baju dengan tulisan anti-China, 1 topi Front Pribumi warna hitam, 1 bangku, 4 pisau sangkur, 2 air softgun, sejumlah stiker dan badge dengan tulisan anti-China, recorder CCTV, dan kartu identitas tersangka.

Apa yang dilakukan Ki Gendeng ini sangat berpotensi untuk kembali mengulang sejarah kelam konflik masa lalu yang melukai kebhinekaan dan merobek sendi-sendi kebangsaan. Bangsa ini pernah terluka dengan konflik SARA, bangsa ini pernah mengalami trauma dengan gesekan bersifat primordial dan tak seharusnya luka itu kembali menganga hanya karena sentimen seseorang.

sumber

Ada pepatah mengatakan, apa yang kau tanam, itulah yang kau tuai. begitu juga dengan ki gendeng pamungkas ini, saat ini sedang diperiksa pihak berwajib atas kasus SARA yang ia lakukan. Rumornya Ki gendeng sedang menggalang kelompok seperjuangannya untuk membela aksinya, namun di abaikan..
warga indonesia harusnya bisa mengerti arti bhineka tunggal ika. Saat ini Ki GP sedang berurusan dengan hukum. Kasian banget.!
emoticon-Lempar Bata
0
1.2K
13
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.