kodokteotekdungAvatar border
TS
kodokteotekdung
SULUT GARA-GARA AHOK, RAMAI SERUAN MINAHASA MERDEKA

SULAWESION.COM, MANADO – Sejak Rabu (10/5/2017) lalu, masyarakat Sulawesi Utara (Sulut) ramai menyuarakan kemerdekaan dari Negara Republik Indonesia (NKRI). Bahkan, dari amatan di media sosial, ada seruan referendum Minahasa Merdeka.

Seperti pesan berantai yang disiarkan, oleh akun bernama Ancient of Minahasa memposting ajakan menghadiri referendum yang berbunyi: #UpdateGerakanMinahasaRaya 100% aksi Referendum Minahasa Merdeka dilaksanakan pada : Hari : Senin, 15 Mei 2017; Jam : 10.00 Wita; Tempat : Kantor Gubernur Propinsi Sulawesi Utara; Seragam : Hitam-Merah; Tuntutan : Referendum Minahasa Merdeka… SEKARANG WAKTUNYA MINAHASA TEGAS !; ***. Info ini sekaligus undangan buat rakyat bangsa Minahasa. Ayo kita buktikan ! Bangsa kita bukan bangsa PENGECUT !.,” tulis dalam postingan.

Bahkan postingan disertai dengan sejumlah gambar bendera yang diyakini sebagai bendera Minahasa Raya yang hendak dideklarasikan. Postingan ini meluas di mana-mana. Banyak warga menyambut positangan ini dengan membagikannya.

Seruan “Minahasa Merdeka” ini salah satu pemicunya hukuman dua tahun kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dihukum karena menistakan agama. Bahkan salah satu media di Sulut mengangkat berita ini sebagai berita utamanya.


Radar Manado edisi Kamis (11/5/2017)

Seperti Radar Manado di covernya edisi Kamis (11/5/2017) mengangkat judul: “Tahan Ahok atau Minahasa Merdeka”. Berita mengangkat aksi masyarakat Sulut memasang lilin memberi dukungan kepada Ahok.





Sebelumnya, Wakil Gubernur Sulut, Steven OE Kandouw meminta masyarakatnya tidak berlebihan menujukan aksi simpatik kepada Ahok. “Saya juga bersimpati pada pak Ahok, tapi saya imbau masyarakat Sulut yang berlebihan dalam menunjukkan simpatinya,” imbau Steven seperti rilis Humas Pemprov Sulut, Kamis (11/5/2017) malam.

Menurut mantan Ketua DPRD Sulut ini, aksi simpati kepada kepada Ahok yang dihukum boleh-boleh saja. “Tapi sebagai orang Sulut kita harus tetap menjaga kebersamaan, jangan sampai simpati yang berlebihan bisa merusak kerukunan dan kedamaian yang selama ini menjadi ciri khas daerah kita,” pesannya.

Lebih lanjut dikatakannya, vonis terhadap Ahok juga ada hikma positif. “Ini menjadi Jurisprudensi bagi kasus-kasus penghinaan agama yang harus divonis berat. Jadi Habib Rizieq harus dihukum berat dan FPI harus dibubarkan,” tegas Wagub.

“Pemerintah harus menghukum berat para penghina agama, dengan tidak memandang bulu. Siapa pun yang menghina agama lain, wajib mendapat hukum berat, karena NKRI sudah harga mati,” pungkas suami tercinta dr Kartika Devi Tanos MARS. (HEL)

sumber

Ketahuan kan siapa yg ingin memecah belah NKRI
Diubah oleh kodokteotekdung 15-05-2017 10:31
0
60.2K
626
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.5KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.