Quote:
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil merasa tak puas dengan vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Tentu ada pihak yang puas dan tidak puas. Kalau saya sebagai bagian dari warga masyarakat, menilai vonis itu belum memenuhi rasa keadilan publik," ujar Nasir kepada Okezone, Selasa (9/5/2017).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu beralasan, Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta tak mencerminkan perilaku yang baik dalam menjaga kerukunan umat beragama.
"Pasalnya, Ahok adalah seorang gubernur yang seharusnya memberikan contoh bagaimana menjaga kerukunan antar umat beragama," papar Nasir.
Meski mengapresiasi vonis majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Nasir tetap berharap majelis hakim di tingkat banding dapat menggunakan hati nuraninya untuk mengoreksi vonis tersebut.
"Begitu pun saya mengharapkan agar majelis hakim di tingkat banding lebih lagi memiliki hati nurani saat memeriksa dan memutuskan perkara ahok tersebut. Vonis hakim di tingkat pertama diharapkan bisa memberikan efek jera kepada siapa pun, terutama kepada pejabat publik agar hati-hati berbicara soal agama," kata Nasir.
http://news.okezone.com/read/2017/05...-rasa-keadilan
wah masih kurang kata doi