TS
MOD
metrotvnews.com
Kuasa Hukum Sebut Rizieq Shihab Membenci Ahok
Metrotvnews.com, Jakarta: Kuasa Hukum Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama memutar video petinggi Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab saat berceramah di persidangan. Di video itu tampak Rizieq membenci Ahok.
'Kalau dilihat dari omongan Rizieq kelihatan sekali kebenciannya terhadap Ahok,' kata kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa, 4 April 2017.
Humphrey menjelaskan, pernyataan itu dia ambil lantaran kata-kata kasar yang diungkapka Rizieq kepada Ahok. Dalam video itu terlihat ada sumpah serapah keluar dari mulut Rizieq untuk Ahok.
'Ada kata-kata 'biar kesamber geledek', atau 'ada yang bunuh.' Padahal kan dia ahli agama, harus bersikap imparsial, bersikap sebagai ahli agama yang tidak punya rasa kebencian,' ujar Humphrey.
Tim kuasa hukum lain, I Wayan Sidarta, membeberkan bahwa pemutaran video sebagai bentuk pembanding antara Ahok dan Rizieq. Pasalnya, dia berpendapat ada yang berbeda antara Ahok dan Rizieq saat berpidato.
'Kalau Rizieq pidato seperti itu kok tidak timbul apa-apa, lalu Ahok pidato seperti itu dan didukung oleh sikap dan pendapatnya Gus Dur kok menjadi tersangka. Adil tidak?' tanya Wayan.
Ahok menjadi terdakwa kasus penodaan agama karena pidatonya di Kepulauan Seribu, 27 September 2016. Atas kasus tersebut, jaksa mendakwa Ahok dengan Pasal 156 atau Pasal 156a Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/Mk...-membenci-ahok
---
Kumpulan Berita Terkait :
- Pemutaran Video Gus Dur Diharapkan Dapat Ringankan Ahok
- Video Ahok di DPP NasDem Diputar di Persidangan
- Jaksa Bantah Kesulitan Ungkap Niat Ahok Menodai Agama
anasabila memberi reputasi
1
665
1
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Medcom.id
23KThread•601Anggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru