Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Sekilas di Balai Kota dan sidang ke sepuluh Ahok

Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memasuki ruang sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (13/2/2017).
Setelah tiga bulan menjalani cuti kampanye, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mulai berkantor lagi di Balai Kota, Senin (13/2/2017). Mengenakan kemeja cokelat pegawai negeri sipil Pemprov DKI, Ahok mendengar keluhan warga dan berfoto bersama di pendopo.

Setibanya di Balai Kota jam 07.00, Ahok langsung disambut warga yang hendak mengadukan masalah. Ia menggunakan mobil dinasnya, Toyota Land Cruiser hitam B 1966 RFR.

Pemandangan hanya berlangsung sekitar 30 menit karena Ahok harus bergegas menjalani sidang ke-10 kasus dugaan penodaan agama. Ahok menjadi terdakwa dalam sidang kasus dugaan penistaan agama di aula Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2017).

Dalam sidang ke sepuluh ini, jaksa penuntut umum menghadirkan menghadirkan saksi ahli agama dan bahasa. Ahli agama dari Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Amin Suma menceritakan tentang kisah latar belakang turunnya Surat Al-Maidah ayat 51. Amin menyatakan bahwa Al-Quran tidak pernah membohongi.

"Masalah dibohongi pakai Al-Maidah Ayat 51 atau dibodohi pakai Al-Maidah Ayat 51. Al-Quran itu tidak akan pernah membohongi siapa pun," ujar Amin melalui Antaranews.

Amin mengatakan, dalam sudut pandang agama bahwa yang menjadi persoalan dalam pidato Ahok di Kepulauan Seribu itu adalah adanya kata-kata "dibohongi pakai Al-Maidah ayat 51".

"Intinya yang jadi masalah adanya kata-kata itu karena Al-Quran tidak pernah membohongi," ucap Amin.

Sementara ahli Bahasa Indonesia dari Universitas Mataram, Mahyuni menyatakan bahwa pidato Ahok di Kepulauan Seribu sudah keluar dari konteks. "Kesan saya sebagai ahli itu topiknya mengarah ke kampanye, seolah-olah dia tidak yakin akan dipilih karena secara tiba-tiba berpidato soal gubernur memakai Surat Al-Maidah ayat 51," kata Mahyuni.

Ia menyayangkan pidato Ahok yang menyinggung Al-Maidah ayat 51 karena diketahui tujuan awalnya adalah kunjungan kerja sebagai Gubernur DKI Jakarta saat itu. "Tidak usah dikaitkan dengan yang lain, yang saya ketahui kan kunjungan kerjanya soal masalah ikan," ucap Mahyuni.

Dilansir Kompas.com, Mahyuni berpendapat, tidak ada perbedaan makna jika kata "pakai" digunakan atau tidak digunakan dalam kalimat pidato Ahok. Mahyuni melihat kata "pakai" merupakan kata pasif yang tidak mengubah makna kalimat jika ada atau tidak disertakan dalam kalimat.

"Tetap alat untuk membohongi itu adalah Surat Al-Maidah karena kalau bicara dibohongi, berarti ada alat yang digunakan untuk berbohong, ada yang dibohongi, ada yang berbohong. Kata bohong itu sendiri, sebelum melihat konteks (kalimatnya), sudah negatif," kata Mahyuni.

Mahyuni mengatakan telah melihat video pidato Ahok di Kepulauan Seribu yang kini dipermasalahkan dan dianggap sebagai bentuk penodaan agama. Menurut Mahyuni, ucapan seseorang akan dinilai berdasarkan kompetensinya.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...e-sepuluh-ahok

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Benarkah banjir Jakarta makin cepat susut

- SBY kirim pesan 'Rakyat Jakarta Memilih', apa kata netizen?

- Libur Pilkada 2017, pelayanan masyarakat tetap buka

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
2.2K
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.idKASKUS Official
13.4KThread733Anggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.