Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

presiden.trumpAvatar border
TS
presiden.trump
Habib Rizieq Tidak Rela Jika Bachtiar Nasir dan Munarman Ditahan
Habib Rizieq Tidak Rela Jika Bachtiar Nasir dan Munarman Ditahan
Sabtu, 11 Februari 2017 21:53
Tribunnews.com/Nurmulia Rekso Purnomo





BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tidak sudi jika dua petinggi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), Munarman dan Bachtiar Nasir, ditahan pihak kepolisian.

"Saya tidak rela Bachtiar Nasir ditahan, Munarman ditahan, satu orang pun di GNPF MUI ditahan," ujar Rizieq dalam tausyiahnya dalam aksi 112 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (11/7/2017).

Rizieq meminta pemerintah tidak memprovokasi umat Islam dengan mengkriminalisasi tokoh GNPF MUI.

Namun Rizieq mengatakan bahwa pihaknya tetap membuka dialog dengan pemerintah untuk menjaga persatuan umat.

"Kita tidak ada niat untuk berbuat makar. Umat Islam harus menahan diri pulang ke rumah masing-masing dengan damai. Siap dukung dialog, komunikasi dengan pemerintah," kata Rizieq.

Seperti diketahui saat ini juru bicara FPI, Munarman, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali dalam kasus penghinaan terhadap pecalang.

Sementara Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Bachtiar Nasir, saat ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengalihan kekayaan Yayasan Keadilan untuk Semua atau Yayasan Justice for All.

Yayasan ini disebut-sebut menampung dana masyarakat dalam Aksi Bela Islam II dan III oleh Bareskrim Mabes Polri.

Bareskrim Geledah Sebuah Rumah di Depok

Penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di wilayah Depok, Jawa Barat.

Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) penyalahgunaan dana yayasan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Rikwanto membenarkan adanya penggeledahan di rumah seorang saksi bernama Adnin di Metro Duta Raya Blok CC 1 no 6, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

"Penggeledahan dilakukan dini hari tadi, ada sejumlah barang bukti berupa dokumen yang ingin dicari penyidik," ucap Rikwanto, Sabtu (11/2/2017).

Rikwanto memaparkan penggeledahan dilakukan menyusul adanya dugaan GNPF ‎meminjam rekening Yayasan Keadilan untuk Semua, pimpinan Adnin guna menampung sumbangan.

Dugaan itu makin diperkuat dengan kediaman Adnin ‎yang dijadikan sebagai alamat dari Yayasan Keadilan untuk Semua.

"Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari pemeriksaan Adnin dan Ketua TNGF MUI, Bachtiar Nasir di Bareskrim pada Jumat (10/2/2017) kemarin," ucap Rikwanto.

Berlanjut pada 13 Februari 2017 nanti, penyidik akan kembali memeriksa Bachtiar Nasir masih dalam pengusutan perkara yang sama.



http://bangka.tribunnews.com/2017/02...tahan?page=all



Kalo Firza di Tahan... Rela... ???....... emoticon-Ngacir emoticon-Traveller ayoo kabur joni... ntar di lemparin Fisang...


0
3.6K
33
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.